Politik, Nasional

RUU Terorisme disahkan pada Jumat di Paripurna DPR

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah dalam hal ini TNI dan Polri sudah sepakat mengenai materi dalam Revisi UU Terorisme tersebut.

Erric Permana  | 22.05.2018 - Update : 23.05.2018
RUU Terorisme disahkan pada Jumat di Paripurna DPR Ilustrasi perang melawan teror (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Pemerintah memastikan Revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang terorisme akan dibawa dalam rapat Paripurna DPR untuk disahkan pada Jumat mendatang. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah dalam hal ini TNI dan Polri sudah sepakat mengenai materi dalam Revisi UU Terorisme tersebut. 

“Dari pemerintah sudah sepakat tinggal kita lihat dari DPR saja,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa

Menurut dia, sikap dari DPR akan dibahas dalam Rapat Kerja mengenai Revisi UU Terorisme pada Kamis nanti. Dia berharap dalam rapat tersebut tidak ada masalah dan bisa disetujui oleh DPR. 

“Sudah ada pembicaraan dengan teman-teman DPR, kita ihat nanti Raker Kamis,” tambah dia. 

Sejak hari Minggu lalu, rentetan aksi bom bunuh diri terjadi di Surabaya. Tiga gereja menjadi sasaran teroris yang merupakan satu keluarga.

Sehari setelahnya, bom bunuh diri juga terjadi di Polrestabes Surabaya. Pelaku teror membawa anak dan istrinya saat meledakkan diri di depan gerbang penjagaan.

Pada Rabu, aksi teror kembali terjadi ketika empat anggota kelompok teror memaksa masuk Mapolda Riau dan menyerang sejumlah anggota polisi.

Pemerintah pun menyatakan pentingnya pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Pelibatan TNI tersebut rencananya akan diatur dalam UU Terorisme.

Revisi UU Terorisme tersebut sudah diajukan sejak 2016 lalu. Namun, hingga kini belum juga rampung karena adanya perbedaan pendapat dalam beberapa poin, antara lain soal definisi terorisme.




Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın