Pemerintah masih bahas libur nasional untuk Pilkada serentak
Menteri Wiranto mengakui ada usulan hanya meliburkan 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada
Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah masih membahas mengenai ditetapkannya atau tidak 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional lantaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Daerah serentak.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengakui libur nasional tersebut telah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan sudah diwacanakan oleh pemerintah. Namun, kata dia, masih membutuhkan proses pembahasan terlebih dahulu.
“Oleh karena itu tadi diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional,” ujar Wiranto usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya mengenai persiapan Pilkada serentak pada Jumat.
Dia mengakui ada usulan hanya meliburkan 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Namun, kata dia, hal tersebut akan menyulitkan para pemilih yang berada di luar daerah.
“Mobilitas pemilih ini di seluruh daerah. Ada daerah yang tidak melaksanakan pilkada, tapi mungkin ada beberapa pejabatnya, itu KTP-nya domisili masih di tempat lain. Nah, dengan demikian kalau yang diliburkan hanya 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan menggangg,” jelas Menteri Wiranto.
Mengenai persiapan akhir penyelenggaraan Pilkada, Menteri Wiranto mengakui adanya kerusakan logistik dan anggaran yang belum sampai ke daerah. Namun, kata dia, kerusakan berupa surat suara dan kotak suara tersebut akan segera diproduksi kembali dan tidak akan mengganggu penyelenggaraan.
“Memang di beberapa daerah ada yang rusak, tapi sudah dilakukan produksi ulang dengan cepat dan dihitung dan dipastikan akan sampai,” kata dia.
Sementara itu, TNI dan Polri juga telah mengerahkan kekuatan yang cukup di seluruh daerah untuk mengamankan Pilkada tersebut. Dia juga menekan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk tetap netral.