Politik, Nasional

Menteri klaim semua pihak sepakat akhiri kericuhan soal pembakaran bendera

Kericuhan yang terjadi akibat pembakaran bendera itu hanya karena kesalahpahaman.

Erric Permana  | 09.11.2018 - Update : 10.11.2018
Menteri klaim semua pihak sepakat akhiri kericuhan soal pembakaran bendera Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat menjadi pembicara kunci dalam acara Third Singapore International Cyber Week di Singapura, 18 September 2018. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Pemerintah Indonesia mengklaim semua pihak bersepakat mengakhiri kericuhan terhadap kasus pembakaran bendera tauhid yang identik dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Oktober lalu di Garut, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto usai mengundang seluruh pihak yakni, Menteri Agama, Kepolisian, Ormas Islam dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat di kantornya.

Wiranto mengatakan semua pihak menerima keputusan penyelesaian hukum kasus pembakaran bendera.

"Dan Menteri Agama juga sudah menyampaikan soal akidah, soal kalimat tauhid akan dibicarakan lebih luas lagi dan itu bukan domain pemerintah untuk ngatur, untuk menentukan tata cara penghormatan terhadap suatu kalimat-kalimat tauhid," ujar Wiranto.

Dalam pertemuan itu kata dia, semua pihak telah melakukan dialog dan bersepakat bahwa kericuhan yang terjadi akibat pembakaran bendera itu hanya karena kesalahpahaman.

"Semua orang Islam, di ruangan ini pun begitu ada tulisan tauhid kita hormat, tapi dalam konteks di Garut tak kemudian kita campur adukkan, makanya jangan sampai ada fakta hukum yg didekati dari dua wilayah yang dicampur adukan, yang membuat itu kacau," kata dia.

Dia pun mengingatkan mengenai aksi demonstrasi yang dilakukan. Menurut dia, aksi demo tersebut seringkali ditunggangi oleh pihak lain yang memiliki kepentingan.

Bahkan dia menyebut dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu dimanfaatkan oleh organisasi terlarang HTI.

"Ternyata dimanfaatkan HTI untuk tetap eksis sebagai organisasi," jelas dia.




Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.