Politik, Dunia

Azerbaijan dan Armenia capai gencatan senjata mulai Senin

Gencatan senjata kemanusiaan mulai berlaku pada 26 Oktober pukul 08.00 pagi waktu setempat

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 26.10.2020 - Update : 27.10.2020
Azerbaijan dan Armenia capai gencatan senjata mulai Senin ILUSTRASI: (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Gozde Bayar

ANKARA 

Azerbaijan dan Armenia telah menyepakati gencatan senjata kemanusiaan yang berlaku mulai Senin pagi.

Menurut pernyataan bersama kedua negara dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), gencatan senjata kemanusiaan mulai berlaku pada 26 Oktober pukul 08.00 pagi waktu setempat.

Pernyataan itu mengatakan Wakil Menteri Luar Negeri AS Stephen Biegun bertemu dengan Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan dan Menteri Luar Negeri Azerbaijan Jeyhun Bayramov pada 24 Oktober.

Kedua negara menegaskan kembali komitmen mereka untuk menerapkan dan mematuhi gencatan senjata kemanusiaan yang disepakati di Moskow pada 10 Oktober.

"Amerika Serikat memfasilitasi negosiasi intensif di antara para Menteri Luar Negeri dan Ketua Bersama Grup Minsk untuk membawa Armenia dan Azerbaijan lebih dekat ke resolusi damai konflik Nagorno-Karabakh," tambah pernyataan itu.

OSCE Minsk Group adalah organisasi trilateral yang diketuai bersama oleh Prancis, AS, dan Rusia yang dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik tersebut.

Konflik Karabakh

Gencatan senjata yang kedua di Nagorno-Karabakh dimulai pada 27 September.

Hubungan antara kedua negara bekas Uni Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama hampir tiga dekade.

Gencatan senjata kemudian disetujui pada 1994.

Sejumlah resolusi PBB serta organisasi internasional menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın