Nasional

Wiranto: Ada rencana duduki KPU, Bawaslu, Istana dan DPR pada aksi demo 22 Mei

Rencana untuk menduduki merupakan tindakan keliru dan melawan hukum

Erric Permana  | 21.05.2019 - Update : 22.05.2019
Wiranto: Ada rencana duduki KPU, Bawaslu, Istana dan DPR pada aksi demo 22 Mei Ilustrasi kantor Komisi Pemilihan Umum (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Pemerintah mengaku mendapatkan informasi adanya rencana menduduki Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DPR dan juga Istana Kepresidenan dalam aksi demo yang dilakukan pada 22 Mei besok.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan rencana untuk menduduki merupakan tindakan keliru dan melawan hukum.

Dia mengancam akan memberikan sanksi hukum kepada siapa pun yang bertanggung jawab melakukan aksi menduduki KPU, Bawaslu serta Istana Negara.

Wiranto pun mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi demonstrasi.

Apalagi kata dia, pihak Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kalah telah memutuskan untuk mengugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

"Dibatalkan saja karena akan menodai proses demokrasi dan pada akhirnya nanti rakyat akan menjadi korban menggangu lalu lintas, mengganggu ekonomi rakyat, kemudian juga jika ada benturan rakyat juga yang jadi korban," kata Wiranto di Jakarta, Selasa.

Dia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap kelompok radikal dan teroris yang ingin memanfaatkan situasi melakukan aksi sabotase dalam demontrasi 22 Mei 2019.

Mantan Panglima ABRI itu berharap masyarakat tidak khawatir dan takut kepada berita negatif yang ada di media sosial.

"Yakinlah aparat keamanan TNI Polri kompak bersatu padu menghadapi segala ancaman dan menyiapkan yang terbaik," pungkas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.