Nasional

Presiden Joko Widodo minta percepatan bantuan rumah untuk korban gempa

Prosedur proses pencairan bantuan telah diperpendek

Erric Permana  | 22.03.2019 - Update : 25.03.2019
Presiden Joko Widodo minta percepatan bantuan rumah untuk korban gempa Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah anti-gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Presiden Joko Widodo memerintahkan percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah-rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Saya sudah perintah (prosesnya) harus lebih cepat dari sebelumnya," ujar Presiden yang akrab disapa Jokowi ini saat melakukan peninjauan rekonstruksi rumah tahan gempa di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Jumat.

Terkait dengan prosedur pencairan bantuan untuk masyarakat, Jokowi mengatakan bahwa sebelumnya terdapat 17 prosedur yang mesti dilalui terlebih dahulu oleh masyarakat.

Namun, pemerintah telah melakukan evaluasi sehingga kini hanya tinggal 4 prosedur yang harus dilakukan agar mempermudah masyarakat dalam mencairkan bantuan.

Saat melakukan peninjauan, Jokowi mendapatkan laporan bahwa masih ada kendala lapangan dengan terbatasnya suplai material bangunan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.