Nasional

Pemimpin Jammat-e-Islami meninggal di Bangladesh

Mantan anggota parlemen itu meninggal diduga karena tidak mendapatkan perawatan yang layak saat berada di penjara sejak 2012

Muhammad Nazarudın Latıef  | 15.02.2020 - Update : 15.02.2020
Pemimpin Jammat-e-Islami meninggal di Bangladesh Ilustrasi: Penjara di Bangladesh. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

SM Najmus Sakib

DHAKA, Bangladesh

Pemimpin senior Bangladesh Jammat-e-Islami Abdus Subhan, yang dihukum karena tuduhan kejahatan perang dan dipenjara sejak 2012, meninggal di rumah sakit Jumat.

Mantan anggota parlemen itu dibawa ke Rumah Sakit Medis Dhaka (DMCH) dari penjara pada 24 Januari.

“Pemimpin Jamaat-e-Islami menjalani perawatan di rumah sakit dengan komplikasi penyakit usia tua. Jenazah disemayamkan di kamar jenazah di rumah sakit untuk otopsi dan akan diserahkan kepada keluarganya, ” ujar seorang inspektur yang bertanggung jawab di Pos Polisi DMCH Bachchu Mia kepada Anadolu Agency.

Dalam rilisnya, partai dan sayap mahasiswanya menyatakan berduka cita atas meninggalnya pemimpin senior tersebut dan menyesal karena dia tidak mendapatkan perawatan yang layak di penjara. Kasus-kasus yang diajukan kepadanya juga bermotivasi politik, dibuat sesuai dengan "kehendak pemerintah."

Penegak hukum Bangladesh menangkap pemimpin jamaat itu pada September 2012 atas tuduhan kejahatan perang dan ditahan sejak itu. 

Pengadilan Kejahatan Internasional (TIK) memberi Subhan hukuman mati pada Februari 2015 karena keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang pembebasan negara itu dari Pakistan pada 1971.

Namun pengadilan ini dianggap sebagai aksi politik dengan dalih menghukum penjahat perang.

Kelompok HAM internasional, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, juga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap proses “persidangan tidak adil”.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın