Iqbal Musyaffa
07 Agustus 2020•Update: 07 Agustus 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan seluruh segmen dan lapisan masyarakat perekonomian terbawah sudah mendapatkan bantuan melalui berbagai program, kecuali sektor pekerja formal.
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam kondisi seperti ini, para pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta juga perlu mendapat bantuan.
“Presiden melihat banyak program diarahkan untuk 29 juta keluarga paling miskin atau 120 juta penduduk, tapi segmen pekerja formal belum tersentuh,” jelas Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat.
Para pekerja formal penerima bantuan ini adalah mereka yang masih tercatat resmi bekerja di perusahaan dan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, namun kondisi perusahaannya mengalami kesulitan akibat Covid-19.
“Sehingga sebagian pekerja dirumahkan dan dipotong gajinya. Mereka tidak termasuk pekerja yang di-PHK dan bukan kelompok miskin. Kami melihat kelompok ini belum dibantu,” lanjut Budi.
Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Penyalurannya akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada kuartal ketiga dan keempat.
“Kita kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyisir data dan teridentifikasi ada 13,8 juta pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta yang sebagian besarnya bergaji Rp2 juta hingga Rp3 juta,” urai Budi.
Budi mengatakan dalam dua minggu ke depan akan dilakukan verifikasi data dan rekening pekerja formal yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Dia menambahkan bantuan ini khusus untuk pekerja formal di luar karyawan BUMN dan PNS.
Bantuan ini akan diberikan secara langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara tunai.
“Ini khusus untuk karyawan yang belum di-PHK yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran,” imbuh dia.
Budi bantuan ini untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga bisa melakukan aktivitas ekonomi dan menjaga pertumbuhan.
“Program ini justru akan memperkecil kesenjangan sosial, karena seluruh segmen masyarakat terbawah sudah terbantu, sehingga kita memberikan bantuan untuk segmen pekerja formal,” jelas Budi.