Nasional

Pelaku jual-beli jutaan data perbankan dan kependudukan ditangkap

Tersangka memiliki lebih dari 1,16 juta data nomor induk KTP, 761 ribu nomor ponsel, 129 ribu nomor kartu kredit, 50 ribu nomor kartu keluarga, serta 64 ribu nomor rekening

Nicky Aulia Widadio  | 15.08.2019 - Update : 15.08.2019
Pelaku jual-beli jutaan data perbankan dan kependudukan ditangkap Ilustrasi: (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Polisi menangkap pelaku penjual data kependudukan dan data nasabah melalui situs online.

Tersangka berinisial C, 32, memiliki lebih dari 1,16 juta data nomor induk KTP, 761 ribu nomor ponsel, 129 ribu nomor kartu kredit, 50 ribu nomor kartu keluarga, serta 64 ribu nomor rekening.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Polri Kombes Asep Syafruddin mengatakan penyidik masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan data pribadi sebanyak itu.

“Yang jelas dari keterangan tersangka data itu bukan dari sistem kependudukan dan catatan sipil Kemendagri,” kata Asep, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Polisi masih memburu sejumlah orang yang terlibat dalam kelompok penjualan data ini.

Mereka menjual data dalam bentuk paket yang berbeda dengan rentang harga Rp350 ribu hingga Rp20 juta.

Data tersebut berpotensi disalahgunakan oleh para konsumen. Menurut Asep, polisi juga bisa menjerat konsumen yang membeli data pribadi melalui situs-situs seperti ini.

“Dia menggunakan data yang bukan haknya, itu bisa dijerat juga. Kita juga akan cari konsumennya,” tutur Asep.

Pelaku terancam hukuman paling lama 11 tahun penjara karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Kependudukan.

Isu penjualan data pribadi mengemuka setelah seorang warganet menemukan sebuah grup Facebook bernama “Dream Market Official” yang berisi transaksi jual-beli data pribadi.

Menurut Asep, pelaku yang ditangkap berasal dari kelompok yang berbeda. Namun penindakan ini sekaligus menjadi peringatan untuk kelompok serupa yang melakukan jual-beli data ilegal.

“Yang jelas pesan-pesan kami dari Ditsiber untuk masyarakat yang melakukan kegiatan serupa segera hentikan dan masyarakat harus waspada ketika menyerahkan data pribadi kepada pihak lain,” jelas Asep.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.