Politik, Nasional

Mahfud MD: Revisi UU ITE segera masuk proses legislasi di DPR

Draf revisi tersebut akan masuk proses legislasi setelah Kementerian Hukum dan HAM melakukan sinkronisasi

Erric Permana  | 15.06.2021 - Update : 15.06.2021
Mahfud MD: Revisi UU ITE segera masuk proses legislasi di DPR Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD berbicara dalam wawancara dengan Kantor berita Turki Anadolu Agency di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Indonesia pada 24 Januari, 2020. (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah menyatakan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera masuk proses legislasi di DPR.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan revisi empat pasal dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam proses sinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Sekarang ini tim kajian [UU ITE] pemerintah telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR," ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya pada Selasa.

Dia menegaskan masyarakat masih bisa memberikan masukan terkait UU ITE dan menyerahkannya kepada DPR.

"Sekarang ini tim kajian [UU ITE] pemerintah telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR," ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya pada Selasa.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın