Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah menyatakan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera masuk proses legislasi di DPR.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan revisi empat pasal dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam proses sinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Sekarang ini tim kajian [UU ITE] pemerintah telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR," ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya pada Selasa.
Dia menegaskan masyarakat masih bisa memberikan masukan terkait UU ITE dan menyerahkannya kepada DPR.
"Sekarang ini tim kajian [UU ITE] pemerintah telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR," ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya pada Selasa.