Politik, Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Papua buka posko pengaduan korban pelanggaran HAM

Posko dibuka untuk mengimbangi “informasi sepihak” dari aparat keamanan maupun pemerintah terkait korban dari unjuk rasa dan peristiwa kekerasan di Papua yang bergulir sejak 19 Agustus 2019 lalu

Nicky Aulia Widadio  | 10.09.2019 - Update : 10.09.2019
Koalisi Masyarakat Sipil Papua buka posko pengaduan korban pelanggaran HAM Massa yang tergabung dalam kelompok mahasiswa Papua anti rasisme, kapitalisme, kolonialisme dan militerisme menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, Indonesia pada Kamis 22 Agustus 2019. Dalam aksi tersebut mereka mengutuk pelaku pengepungan asrama kamasan Papua di Surabaya serta mendesak untuk menangkap dan mengadili aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Koalisi Masyarakat Sipil Papua di Jayapura membuka posko pengaduan untuk korban kekerasan dan pelanggaran HAM mulai Senin.

Posko pengaduan itu dibuka di Kantor firma hukum AHIMSA di Jalan Raya Sentani, Padang Bulan, Abepura dengan hotline 081247940004.

Dalam siaran pers yang diterima dari Amnesty International Indonesia, inisiatif muncul setelah ada laporan maraknya intimidasi dan penutupan akses terhadap keluarga korban dalam situasi di Papua yang bergejolak sejak 19 Agustus 2019 lalu.

“Kami menghimbau para keluarga korban untuk melaporkan jika ada anggota keluarga mereka yang belum diketahui keberadaannya, termasuk korban luka-luka, salah tangkap dan mereka yang mengalami trauma sejak aksi kekerasan terjadi,” kata Baguma dari Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) melalui siaran pers, Senin.

Upaya ini juga untuk mengimbangi “informasi sepihak” dari aparat keamanan maupun pemerintah terkait korban di Papua.

Sejauh ini, ada informasi berbeda-beda terkait jumlah korban tewas maupun luka. Namun Polri dan TNI menyatakan ada tiga orang yang tewas di Deiyai dan empat orang tewas di Jayapura.

Informasi terkait korban, lanjut Baguma, juga semakin simpang siur akibat kebijakan pembatasan dan pemutusan akses internet di tanah Papua yang dilakukan oleh pemerintah.

Polri telah menerbitkan data rinci terkait kerusakan dan kerugian material akibat aksi unjuk rasa di Jayapura, namun tidak ada pengumuman detail terkait korban luka dan meninggal.

Di saat yang sama Koalisi Masyarakat Sipil Papua menerima informasi tentang adanya korban luka maupun tewas dari warga sipil dalam peristiwa yang terjadi di Jayapura.

Koordinator KontraS Papua, Sam Awom mengatakan tidak adanya transparansi terkait jumlah korban menunjukkan sikap diskriminatif terhadap korban dan keluarga korban di Papua.

“Ini menjadi deret panjang impunitas bagi kasus-kasus pelanggaran HAM yang serius, seperti perampasan hak hidup, di Tanah Papua,” ujar Sam Awom.

Koalisi Masyarakat Sipil Papua mendapatkan laporan terkait adanya korban jiwa dan luka-luka yang saat ini masih berada di beberapa rumah sakit di Jayapura dan Deiyai.

Namun keluarga, jurnalis maupun pekerja kemanusiaan tidak diberikan akses untuk melihat langsung korban.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengunjungi keluarga dari tiga orang korban tewas di Jayapura. Namun upaya itu tidak dilanjutkan dengan komitmen untuk mengungkap dan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku.

Koalisi berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengungkap informasi yang sebenarnya melalui posko pengaduan ini.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.