Kini Jokowi tak larang menteri jabat ketua umum parpol
"Saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata juga tidak ada masalah," ujar Jokowi
Jakarta Raya
JAKARTA
Presiden Joko Widodo tidak mempermasalahkan menterinya merangkap jabatan menteri dengan jabatan ketua umum partai politik.
Dalam kabinet yang baru dibentuk oleh Joko Widodo - Ma'ruf Amin, ada sejumlah menteri yang masih merangkap jabatan penting di partai politik.
Yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menjabat ketua umum partai Gerindra, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat ketua umum Partai Golkar, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Jokowi -- sapaan Presiden Joko Widodo -- mengatakan dari pengalaman beberapa tahun lalu, dirinya tidak menemukan masalah jika menteri tersebut merangkap jabatan sebagai ketua partai politik.
Itu sebab, dirinya mempersilahkan jika ada menteri yang memilki jabatan lain di partai politik asalkan bisa membagi waktu.
"Saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata tidak ada masalah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu.
Hal ini berbeda saat Joko Widodo pertama kali menjadi presiden pada 2014 lalu. Dia melarang menterinya merangkap jabatan di partai politik.
Saat kampanye presiden 2014 dan di awal pembentukan Kabinet Kerja pada 2014, Jokowi melarang menterinya merangkap sebagai ketua umum partai politik.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.