JAKARTA
Pemerintah Indonesia mengumumkan 55 kasus baru Covid-19 pada Rabu, sehingga total kasus yang telah dikonfirmasi menjadi 227.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan dari total kasus itu ada 11 pasien yang sembuh dan 19 orang lainnya meninggal dunia.
Menurut Yuri, artinya, saat ini tingkat kematian Covid-19 di Indonesia mencapai 8,4 persen dari total kasus dan lebih tinggi dibandingkan tingkat kesembuhannya yang hanya 4,8 persen.
Yurianto tidak menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka kematian tersebut.
Kasus kematian paling banyak terjadi di DKI Jakarta —ibu kota Indonesia— yakni 12 kasus. Sedangkan sisanya tersebar di Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Menurut Yurianto, penambahan signifikan kasus Covid-19 masih akan terjadi sejalan dengan penelusuran riwayat kontak dan lebih banyak orang yang inisiatif melakukan tes.
“Kita akan dapat gambaran kasus yang semakin naik, dan mudah-mudahan situasi ini tidak terlalu lama. Kita berharap dengan bantuan masyarakat, pada April sudah bisa terkendali,” kata Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
DKI Jakarta menjadi lokasi paling rawan Covid-19 sejauh ini. Dari 55 kasus baru pada Rabu, 33 di antaranya ada di Jakarta.
Hal itu dipicu mobilitas penduduk Jakarta yang tinggi dan lokasinya yang menjadi pintu gerbang negara.
Pemerintah juga berencana melakukan tes Covid-19 yang lebih masif dengan melibatkan rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Yuri mengatakan ada tiga rumah sakit swasta yang telah sepakat mendedikasikan seluruh fasilitasnya khusus untuk menangani Covid-19, yakni Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Rumah Sakit Mitra Keluarga Jati Asih, dan Rumah Sakit Hermina Karawang.
Namun dia menuturkan tidak semua pasien positif akan dirawat di rumah sakit, sebagian yang menunjukkan gejala minim diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Jejaring laboratorium yang memiliki kapasitas untuk meneliti spesimen Covid-19 juga ditambah. Sebelumnya, pemeriksaan spesimen hanya bisa dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji penerapan rapid test agar tes Covid-19 bisa dilakukan di laboratorium seluruh rumah sakit.
Selama ini Indonesia hanya mengandalkan metode polymerase chain reaction (PCR) dengan mengambil spesimen dari lapisan tenggorokan. PCR membutuhkan waktu satu hari untuk mengetahui hasilnya.
Sedangkan metode rapid test dilakukan dengan cara menguji serum darah dan disebut bisa mengeluarkan hasil dalam waktu 15 menit.
Perusahaan BUMN milik Indonesia, PT Rajawali Nusantara Indonesia telah memesan 50 ribu alat tes tersebut dan tinggal menunggu izin dari Kementerian Kesehatan.
“Ini (penerapan rapid test) harus diiringi dengan pemahaman masyarakat tentang isolasi diri, supaya kalau dinyatakan positif tidak berbondong-bondong ke rumah sakit padahal belum tentu membutuhkan perawatan,” ujar Yurianto.
Tidak ada karantina wilayah, batasi kunjungan WNA
Pemerintah Indonesia telah menetapkan masa darurat Covid-19 hingga Mei 2020, namun sejauh ini belum ada kebijakan karantina wilayah
Pemerintah telah meminta agar perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah dan sekolah-sekolah di daerah terjangkit diliburkan untuk mengurangi risiko penularan. Sejumlah tempat rekreasi dan ruang publik ditutup sementara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa agar umat Muslim di daerah rawan Covid-19 tidak menggelar salat Jumat berjamaah dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri telah melarang masuk pendatang dan turis dari beberapa negara, termasuk untuk transit mulai 20 Maret 2020.
Larangan tersebut berlaku bagi para pendatang dan turis yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris
"Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Sementara untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara-negara itu akan diperiksa kesehatannya dan diobservasi selama 14 hari.