Nasional

Jelang sidang putusan MK, situasi keamanan Jakarta masih kondusif

Juru bicara Polri mengatakan tingkat kerawanan menjelang sidang putusan MK tidak serawan pada 21-22 Mei 2019 lalu, meski ada sejumlah aksi massa

Nicky Aulia Widadio  | 26.06.2019 - Update : 27.06.2019
Jelang sidang putusan MK, situasi keamanan Jakarta masih kondusif Sejumlah anggota kepolisian melakukan swafoto saat mengamankan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa pada 18 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA 

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan situasi keamanan Jakarta menjelang sidang putusan sengketa pilpres masih kondusif dan tidak serawan 22 Mei lalu.

Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan hal itu diketahui berdasarkan analisa intelijen.

“Secara umum situasi keamanan sampai hari ini cukup kondusif, aparat keamanan sudah melaksanakan pengamanan on the spot,” kata Dedi, di Jakarta pada Rabu.

Polri mencatat ada sepuluh elemen masyarakat yang menggelar aksi di sekitar Monumen Nasional dan Patung Kuda, yang berjarak sekitar 500 meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi.

Salah satu massa aksi adalah Presidium Alumni 212 yang menggelar halal bi halal dan sekaligus tahlilan untuk 500 petugas pemilu yang meninggal, serta untuk sembilan orang korban tewas pada kerusuhan 21-22 Mei.

Dedi mengatakan efek dari aksi massa kali ini tidak serawan seperti pada 21-22 Mei lalu, dimana terjadi kerusuhan yang diprovokasi oleh kelompok perusuh.

Namun Polri tetap mengantisipasi segala potensi ancaman yang mungkin terjadi selama sidang putusan di MK berlangsung.

“Itu kita antisipasi, namun ancaman dan gangguan di pelaksanaan sidang MK ini tidak semasif dan tidak serawan ketika massa melaksanakan demo 21-22 Mei di Bawaslu,” ujar dia.

Polri menerjunkan 47 ribu personel gabungan dalam rangka mengamankan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melarang aksi massa digelar di depan MK agar kerusuhan seperti 21-22 Mei 2019 lalu tidak terulang.

Dia juga menegaskan akan membubarkan massa jika aksi unjuk rasa mengganggu ketertiban umum.

Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan aksi massa yang digelar di sekitar Patung Kuda ini akan berlangsung secara damai.

“Di antara zikir, selawat dan doa buat yang wafat serta doa buat bangsa serta ceramah agama juga ada orasi dari para perwakilan elemen yg ada di masyarakat,” ujar Novel.

Novel mengklaim aksi ini dilaksanakan untuk “membela agama dan keadilan”, terlepas dari himbauan Prabowo Subianto kepada para pendukungnya untuk tidak menggelar aksi di MK.

Aksi massa itu juga dihadiri oleh mantan Penasehat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua serta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis.

PA 212 juga berencana menggelar aksi pada hari sidang putusan MK dilaksanakan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.