Nasional

Jam pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dimajukan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah dimajukannya waktu pelantikan karena adanya potensi ancaman

Erric Permana  | 14.10.2019 - Update : 15.10.2019
Jam pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dimajukan Presiden Joko Widodo saat dilantik (keempat dari kiri) mengucapkan sumpah saat pelantikan dirinya menjadi presiden periode 2014-2019 di Gedung DPR Jakarta, 20 Oktober 2014. (Jevayona Delita - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepakat untuk memajukan jam pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.

Awalnya pelantikan akan dilakukan pada 16.00 WIB dan akhirnya akan dimajukan pada 14.00 WIB.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan kesepakatan itu dihasilkan setelah Ketua MPR berkonsultasi dengan Presiden Terpilih Joko Widodo.

"Karena pagi hari itu jam 10.00 WIB kan masih banyak yang menjalankan ibadah. Karena pada hari minggu juga ada Car Free Day (CFD)," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.

Dia membantah jika dimajukannya waktu pelantikan tersebut terkait dengan potensi adanya ancaman.

"Tidak ada [potensi ancaman]," kata Pramono Anung.

Dia memastikan keamanan pelantikan yang akan digelar di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta itu.

Sebab nantinya akan hadir sejumlah tamu negara yang akan ikut menyaksikan pelantikan tersebut.

Namun, dia enggan menjelaskan siapa tamu negara yang akan hadir.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.