Iqbal Musyaffa
16 September 2020•Update: 16 September 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan investasi yang masuk di Indonesia dari dalam negeri maupun asing mulai merata antara di Jawa dan luar Jawa.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan selama semester pertama tahun ini telah masuk investasi sebesar Rp402,6 triliun atau 49,8 persen dari target realisasi investasi sepanjang tahun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp207 triliun atau 51,4 persen berasal dari investasi dalam negeri dan Rp195,6 triliun atau 48,6 persen dari investasi asing.
Kemudian investasi di Jawa sebesar Rp208,9 triliun atau 51,9 persen sementara di luar Jawa mulai mendekati seimbang yakni sebesar Rp193,7 triliun atau 48,1 persen.
“Investasi mulai mendekati investasi berkualitas karena antara di Jawa dan luar Jawa hampir seimbang,” kata Bahlil dalam diskusi virtual, Rabu.
Menurut Bahlil, kondisi ini menunjukkan bahwa investor mulai melirik investasi di luar Jawa sebagai dampak dari hasil pembangunan infrastruktur secara besar-besaran yang dilakukan pemerintah dalam 5 tahun terakhir.
Dia mengatakan dengan semakin menariknya investasi di luar Jawa bisa mendorong pemerataan ekonomi di daerah.
“Kita akui realisasi investasi memang melandai akibat efek Covid-19 dan belum ada rumusnya untuk mendorong investasi di tengah pandemi,” kata Bahlil.
Dia menambahkan bahwa tidak ada satu negarapun yang bisa melakukan strategi yang pas untuk menghadapi kondisi saat ini.
Bahlil mengatakan pada saat investasi asing secara global turun 30 hingga 40 persen, namun penurunan investasi asing di Indonesia hanya 6,9 persen pada kuartal kedua.
“Ini artinya kepercayaan investor asing terhadap Indonesia masih baik sebagai tujuan investasi,” imbuh dia.
Menurut Bahlil, penurunan investasi asing yang tidak terlalu dalam di Indonesia karena mampu menyelesaikan investasi asing yang mangkrak sebesar Rp410 triliun atau 58 persen dari total Rp708 triliun investasi mangkrak.
“Investasi mangkrak karena kami akui ada 3 hambatan selama ini, tumpang tindih regulasi, arogansi birokrasi kementerian/lembaga, dan persoalan tanah,” ungkap Bahlil.