Nasional

Indonesia terbitkan izin darurat vaksin Covid-19 Covovax asal India

Penny menyampaikan vaksin Covovax diproduksi Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII)

Pizaro Gozali Idrus  | 19.11.2021 - Update : 23.11.2021
Indonesia terbitkan izin darurat vaksin Covid-19 Covovax asal India Ilustrasi. Suntik vaksin. (Foto file - Anadolu Agency)

JAKARTA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Covovax yang berasal dari perusahaan farmasi Novavax.

Dalam keterangannya pada Jumat, Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut pemberian lampu hijau ini dilakukan setelah hasil evaluasi vaksin Covovax sudah memenuhi syarat.

Evaluasi tersebut, kata dia, terkait aspek keamanan, khasiat dan mutu yang mengacu pada standar nasional maupun internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pada fasilitas produksi vaksin Covovax yang berada di India.

"Vaksin Covovax dapat digunakan untuk dewasa berusia 18 tahun ke atas dengan dosis 5 mikrogram per dosis, diberikan sebanyak 2 kali dengan interval pemberian 21 hari," kata Penny.

Penny menyampaikan vaksin Covovax diproduksi Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII).

Penny menjelaskan kejadian efek samping yang dilaporkan dari uji klinik vaksin Covovax umumnya ringan hingga sedang.

Dengan izin darurat untuk vaksin Covovax, maka terhitung sejauh ini BPOM telah memberikan persetujuan EUA ke 11 merek vaksin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Oktober lalu menyebut Indonesia gagal mendapatkan akses 50 juta dosis vaksin asal perusahaan Novavax, sesuai kesepakatan awal dan hanya mendapat jatah 20 juta dosis.

Untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19, Budi menyebut Indonesia kemungkinan akan kembali vaksin produksi China, Sinovac.

Indonesia sejauh ini mencatat 4,2 juta kasus Covid-19 dengan 143 ribu kematian dan hampi 4,1 juta pasien sembuh.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın