Nasional

Daratkan paksa pesawat kargo asing, TNI tidak ingin Indonesia dianggap remeh

"Saya memerintahkan agar memberikan efek jera masuk wilayah indonesia tanpa izin tidak ada toleransi," ujar Panglima TNI

Erric Permana  | 17.01.2019 - Update : 18.01.2019
Daratkan paksa pesawat kargo asing, TNI tidak ingin Indonesia dianggap remeh Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan negara lain tidak memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

Sebagai contoh dia telah memerintahkan pesawat kargo Ethiopian Airlines untuk mendarat paksa beberapa waktu lalu di Batam.

Hadi tidak Ingin Indonesia dianggap remeh karena tidak melakukan sikap tegas terkait adanya pesawat atau kapal negara lain masuk wilayah Indonesia.

"Saya memerintahkan agar memberikan efek jera masuk wilayah indonesia tanpa izin tidak ada toleransi," ujar Panglima TNI di Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Rabu.

Hadi juga mengatakan Indonesia memiliki alat utama sistem pertahanan (Alutsista) untuk menindak pesawat dan kapal yang masuk Indonesia tanpa izin.

Menurut Panglima, hingga kini pesawat Ethiopia Airlines tersebut belum diizinkan untuk meninggalkan wilayah Indonesia karena masih diperiksa.

Pesawat Ethiopia Airlines didaratkan secara paksa pada 14 Januari lalu di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Pesawat berjenis kargo itu memasuki wilayah kedaulatan udara Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman mengatakan pendaratan pesawat asing tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan mengenai pesawat tersebut.

"Setelah menerima laporan, Panglima Komando Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus melaporkan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing," jelas Kabidpenum Puspen TNI melalui rilis resminya pada Senin.

Selanjutnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, memerintahkan Pangkohanudnas untuk memaksa menurunkan pesawat asing tersebut dengan menggunakan dua pesawat tempur TNI AU jenis F 16.

Kedua pesawat TNI AU berhasil melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan melakukan frekuensi darurat.

"Dari komunikasi udara tersebut dipastikan bahwa pesawat Kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air tersebut tidak memiliki izin atau Flight Clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia, sehingga dipaksa mendarat di bandara terdekat yaitu Bandara Hang Nangdim Batam pukul 09.33 WIB," tambah dia.

Taibur Rahman mengatakan pesawat kargo Jenis Boeing 777 dengan nomor registrasi ET-AVN berasal dari Addis Ababa, Ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.