Nasional

52 Anak jalani rehabilitasi setelah terlibat aksi 22 Mei

Anak-anak itu berpotensi menjalani proses hukum atas keterlibatan mereka pada aksi 22 Mei

Nicky Aulia Widadio  | 27.05.2019 - Update : 28.05.2019
52 Anak jalani rehabilitasi setelah terlibat aksi 22 Mei Massa dan polisi anti huru hara terlibat dalam bentrokan di daerah Slipi, Jakarta, Indonesia, pada 22 Mei 2019. Massa melakukan protes atas terhadap rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Sebanyak 52 anak menjalani rehabilitasi di rumah aman milik Kementerian Sosial setelah terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi mengatakan 52 anak tersebut berpotensi menjalani proses hukum atas keterlibatan mereka pada aksi.

Menurut Kanya, anak-anak itu berusia 14 tahun hingga 17 tahun yang sebagian besar berasal dari luar kota seperti Ciamis, Bogor dan Banten.

Kementerian Sosial tengah mendalami lebih lanjut kronologi dan pemicu anak-anak tersebut bisa ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

Sebagian dari mereka mengaku mengikuti aksi karena dipengaruhi oleh pihak lain, ada juga yang mengaku ke lokasi kejadian hanya untuk melihat-lihat namun kemudian disuruh melempari batu.

“Sejauh ini (mereka) cuma bilang bahwa mereka disuruh lempar batu, itu saja. Belum kami dalami apakah ada pertemuan sebelumnya dan apakah ini dikondisikan,” ujar Kanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Anak-anak itu juga akan menjalani rehabilitasi untuk mengembalikan kapabilitas dan meningkatkan tanggung jawab sosial mereka.

Pemerintah bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan mendampingi anak-anak yang harus berhadapan dengan proses hukum.

Hasil assessment dari anak-anak tersebut nantinya akan diberikan kepada Polda Metro Jaya sebagai acuan untuk menangani perkara mereka.

“Kami lakukan assessment mendalam, seandainya betul mereka juga pelaku maka tentu harus kami dampingi,” kata Kanya.

Selain itu, KPAI turut menelusuri lebih jauh terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sebanyak 170 anak menjadi korban dan ditangani oleh sejumlah rumah sakit dan puskesmas.

Selain itu, dua orang anak di Jakarta menjadi korban tewas dari kericuhan di Petamburan dan Slipi Jakarta Barat.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.