Jamal Khashoggi

Pemerintah pulangkan pekerja migran Indonesia dari Yordania

Pekerja migran Indonesia Diah Anggraini mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan selama 12 tahun bekerja di Yordania

İqbal Musyaffa  | 19.02.2019 - Update : 19.02.2019
Pemerintah pulangkan pekerja migran Indonesia dari Yordania Ilustrasi (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA 

Pemerintah Indonesia memulangkan pekerja migran yang telah bekerja selama 12 tahun di Yordania bernama Diah Anggraini.

Keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan meskipun telah bekerja lama, namun Diah tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja dan bahkan hilang kontak dengan keluarganya selama kurun waktu tersebut.

Diah merupakan pekerja migran asal Kota Malang, Jawa Timur yang berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 lalu melalui PT Safina Daha Jaya.

Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan.

Diah berhasil melarikan diri dari rumah majikannya dan menuju kantor Kedubes Indonesia di Yordania

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana mengatakan kepulangan Diah membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan pekerja migran.

“Kepulangan Diah setelah majikannya bersikap kooperatif dengan melunasi pembayaran sepertiga sisa gajinya,” jelas Eva dalam keterangan resmi, Selasa.

Eva menambahkan sisa gaji akan diterima Diah setelah lima hari kepulangannya. Total gaji Diah selama bekerja di Yordania sebesar USD9 ribu atau sekitar Rp126 juta.

Sebelumnya, majikan Diah hanya baru membayar dua per tiga dari total gajinya.

“Denda izin tinggalnya juga sudah diselesaikan majikannya,” tambah Eva.

Menurut Eva, selain Diah juga dipulangkan empat pekerja migran Indonesia lainnya antara lain Yuyun Indah Purnamasari asal NTB, Mulyana Rais, Rusiyah dari Banten, dan Arniti asal Cirebon setelah bekerja di Yordania dalam kurun waktu 8 hingga 12 tahun.

"Pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran. Termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” kata Eva.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın