Ekonomi, Nasional

Setelah tercemar minyak, kini tambak Teluk Balikpapan dapat beroperasi

Hasil penelitian, kualitas air laut Teluk Balikpapan sudah kembali normal

Hayati Nupus  | 21.06.2018 - Update : 22.06.2018
Setelah tercemar minyak, kini tambak Teluk Balikpapan dapat beroperasi Ilustrasi saluran pipa minyak. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Pemerintah mengatakan warga pesisir pantai Penajam sudah dapat kembali membudidayakan perikanan tambak di sekitar Teluk Balikpapan, setelah tumpahan minyak mentah mencemari teluk itu April lalu.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan pemerintah sudah tiga kali meneliti sampel air laut Teluk Balikpapan. Satu di antaranya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Hasilnya, kualitas air laut sudah normal, silakan budidaya tambak,” kata Karliansyah, Kamis, di Jakarta.

Karliansyah mengatakan pemerintah pusat juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan soal izin budidaya perikanan tambak itu ke Walikota Balikpapan dan Bupati Penajam Paser Utara akhir Mei lalu.

“Ikannya sudah aman untuk dimakan,” tukas Karliansyah.

Sementara untuk wisata pantai, kata Karliansyah, hingga saat ini pemerintah masih belum memperbolehkan masyarakat untuk mengaksesnya.

Penyebabnya, ungkap Karliansyah, masih terdapat pasir pantai yang terkontaminasi tumpahan minyak hingga kedalaman 80 centimeter.

“Lumayan dalam, karena belum diangkat minyaknya,” ujar Karliansyah.

Tumpahan minyak Pertamina mencemari sekitar 12 hektare Teluk Balikpapan April lalu. KLHK juga menemukan lebih dari 34 ekosistem mangrove atau setara dengan 7 ribu hektare rusak akibat tumpahan minyak itu.

Tumpahan minyak juga merusak 6.000 bibit mangrove, sekaligus mengakibatkan satu ekor pesut dan bekantan mati. Juga merusak oleh tambak udang, tambak kepiting dan perahu nelayan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın