PARIS
Pengadilan Paris pada Rabu mendakwa perusahaan Prancis Lafarge atas “keterlibatan mereka dalam kejahatan terhadap kemanusiaan” di Suriah, lapor media lokal.
Menurut jaringan berita Prancis France24, Pengadilan Kasasi – pengadilan tertinggi Prancis – telah membatalkan keputusan yang diambil pada September 2021 oleh pengadilan yang lebih rendah untuk menolak tuduhan terhadap perusahaan pembuat semen itu karena keterlibatannya dalam perang saudara di Suriah.
Lafarge adalah perusahaan industri Prancis yang mengkhususkan diri dalam produksi semen, beton, dan agregat konstruksi.
Mereka dituduh membayar hampir EUR13 juta (USD13,68 juta) kepada kelompok asing di sana, termasuk kelompok teroris ISIS/Daesh, untuk mempertahankan keberadaan pabrik mereka di kota Jalabiya di Suriah utara selama perang saudara.
CEO Bruno Laffont bersama dengan delapan eksekutif Lafarge juga didakwa dalam kasus ini.
Dakwaan resminya adalah membiayai kelompok teroris dan membahayakan nyawa orang lain.
Pada 2019, Pengadilan Banding Paris telah menolak tuduhan atas kejahatan terhadap kemanusiaan, menerima pembelaan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Lafarge tidak digunakan dalam membantu atau bersekongkol dalam upaya perang. Tuduhan lain tetap berlaku, termasuk melanggar embargo UE.
Lafarge membantah melakukan kesalahan yang tuduhan tersebut bahwa mereka bernegosiasi dengan kelompok teroris dan terus melawan semua tuduhan.
Dokumen yang diperoleh dan diterbitkan oleh Anadolu Agency sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Lafarge terus memberi tahu badan intelijen Prancis tentang hubungannya dengan kelompok teroris Daesh/ISIS.
Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa Lafarge menjalankan hubungan dengan kelompok teroris tersebut dan intelijen Prancis mengetahuinya.
Mereka mengungkapkan bahwa badan intelijen Prancis menggunakan jaringan komunikasi Lafarge, kerja samanya dengan kelompok teroris di Suriah untuk mempertahankan operasinya di sana serta mendapatkan berita dari wilayah tersebut.
Mereka juga mengungkapkan bahwa intelijen Prancis tidak memperingatkan perusahaan bahwa mereka melakukan kejahatan.