Iqbal Musyaffa
16 Juni 2020•Update: 16 Juni 2020
JAKARTA
Penerimaan negara pada bulan Mei 2020 berdasarkan data dari Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp664,3 triliun, turun 9 persen periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara tersebut baru mencapai 37,7 persen dari target dalam APBN Perubahan berdasarkan Perpres nomor 54 tahun 2020 yang sebesar Rp1.760,9 triliun.
“Penerimaan negara yang berasal dari perpajakan sebesar Rp526,2 triliun tumbuh negatif 7,9 persen dari tahun lalu, atau baru 36 persen dari target,” jelas Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Sementara itu, penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp444,6 triliun atau baru 35,4 persen dari target. Penerimaan ini tumbuh negatif 10,8 persen dari tahun lalu.
Kemudian penerimaan perpajakan juga berasal dari penerimaan Ditjen Bea Cukai sebesar Rp81,7 triliun atau 39,2 persen dari target dan tumbuh 12,4 persen dari tahun lalu.
“Perusahaan mulai mengalami tekanan akibat Covid-19 yang terlihat dari penerimaan pajak tahun ini,” ungkap Menteri Sri Mulyani.
Penerimaan negara lainnya berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp136,9 triliun atau 46 persen dari target. Namun, bila dibandingkan tahun lalu, penerimaan PNBP tumbuh negatif 13,6 persen.
Selanjutnya, penerimaan negara berasal dari hibah sebesar Rp1,2 triliun dengan pertumbuhan 143,7 persen dari tahun lalu dan sudah mencapai 240,2 persen dari target penerimaan hibah tahun ini.