Iqbal Musyaffa
20 April 2020•Update: 20 April 2020
JAKARTA
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan pemerintah menargetkan realisasi investasi yang masuk sepanjang tahun ini dapat menyerap 1,2 juta tenaga kerja baru.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan penyerapan tenaga kerja pada kuartal pertama tahun ini sebesar 303.085 tenaga kerja dari investasi yang masuk sebesar Rp210,7 triliun.
Jumlah tenaga kerja tersebut meningkat dari kuartal pertama tahun lalu yang sebanyak 235 ribu tenaga kerja, namun lebih sedikit dari 331 ribu tenaga kerja pada kuartal keempat 2019.
“Harapan kita dengan penciptaan tenaga kerja 303 ribu pada kuartal pertama, nanti di kuartal keempat mencapai lebih dari 400 ribu tambahan tenaga kerja,” ujar Bahlil dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan jumlah tambahan tenaga kerja yang terserap dari investasi yang masuk kemungkinan akan merosot pada kuartal kedua dan ketiga tahun ini akibat terkendala penyebaran virus korona.
Bahkan, Bahlil menilai penyerapan tenaga kerja dan juga penerimaan investasi pada kuartal pertama seharusnya bisa melebihi realisasi saat ini.
“Namun, bukan bermaksud berdalih, Covid-19 menjadi salah satu faktor perekrutan tenaga kerja menjadi tidak masif,” jelas Bahlil.
Bahlil mengatakan target awal penerimaan investasi tahun ini sebesar Rp887 triliun, namun dalam skenario berat bisa turun menjadi Rp817 triliun dan bahkan lebih rendah lagi.
Dia mengatakan bila berkaca dari tahun lalu saat investasi sebesar Rp806,7 triliun yang mampu menyerap 1,03 juta, maka pada tahun ini minimal investasi bisa menyerap 1,2 juta tenaga kerja.
“Perintah Presiden setiap investasi outputnya harus bisa mendorong penciptaan lapangan kerja khususnya pada sektor manufaktur dan industri padat karya,” kata Bahlil.
Bahlil menambahkan upaya meningkatkan lapangan kerja sangat penting karena hampir 60 persen ekonomi Indonesia disumbang dari konsumsi masyarakat, sehingga harus ada kepastian pendapatan pada masyarakat dengan tersedianya lapangan kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya pastikan atas perintah Presiden, setiap investasi yang masuk harus mendahulukan penyerapan tenaga kerja dalam negeri dibandingkan tenaga kerja asing,” tegas dia.
Sementara itu, terkait maraknya pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri akibat Covid-19 menurut dia, tidak diinginkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengusaha agar bisa bertahan dan tidak melakukan PHK dengan memberikan berbagai stimulus fiskal nerupa penuruna tarif PPh Badan dan penundaan pembayaran PPN, serta relaksasi kredit untuk UMKM.
Namun, Bahlil mengatakan juga memahami kondisi sulit pengusaha yang walaupun tidak melakukan PHK, namun harus merumahkan karyawannya. Merumahkan karyawan menjadi alternatif buruk di tengah alternatif terburuk lainnya dalam kondisi saat ini.
“Terkait besaran upah, harus ada pembicaraan secara baik-baik antara pengusaha dan karyawan. Kepekaan kedua pihak menjadi penting karena baik pengusaha dan karyawan sama-sama diuji,” tambah Bahlil.