Ekonomi

Keputusan insentif penerbangan tunggu persetujuan Presiden

Tarif bisa turun 15-20 persen seandainya disetujui

Iqbal Musyaffa  | 21.02.2020 - Update : 24.02.2020
Keputusan insentif penerbangan tunggu persetujuan Presiden Ilustrasi: Penerbangan. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Kementerian Perhubungan mengatakan keputusan pemberian insentif untuk industri penerbangan tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pada tingkat menteri sudah ada kesepakatan dan sudah dirapatkan antara Menteri Perhubungan bersama Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri Sosial, Menteri Pariwisata, dan Menteri BUMN.

“Tunggu hari Senin. Senin sore kami akan lapor ke Presiden dan ada banyak regulasi yang akan diumumkan,” jelas Menteri Budi di Jakarta, Jumat.

Menteri Budi mengatakan telah menambahkan usulan agar maskapai bisa memberikan diskon tarif penerbangan dengan adanya penurunan harga avtur untuk maskapai.

“Penurunan harga avtur agar diskon lebih maksimal. Dalam satu-dua hari [ke depan] akan rapat dengan Pak Erick [Menteri BUMN] dan Pak Arifin [Menteri ESDM] untuk rekomendasi harga avtur,” kata Menteri Budi.

Menurut dia, apabila harga avtur lebih kompetitif, maka maskapai penerbangan bisa menurunkan harga yang signifikan bersamaan dengan insentif yang akan diberikan pemerintah.

“Saya membayangkan paling tidak ada suatu relaksasi bisa turun [tarif penerbangan] 15-20 persen,” tambah dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.