Ekonomi, Nasional

Jokowi: Skema pemulihan ekonomi nasional segera dilaksanakan

Perubahan postur APBN dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel agar APBN 2020 bisa dipercaya

Iqbal Musyaffa  | 03.06.2020 - Update : 04.06.2020
Jokowi: Skema pemulihan ekonomi nasional segera dilaksanakan Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan virus korona bersama sejumlah menteri di Istana Bogor pada 4 Februari 2020. (Surya Fachrızal Aprıanus - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh skema pemulihan ekonomi yang sudah dirancang bisa segera diimpelementasikan agar laju penurunan ekonomi bisa ditahan.

Hal ini disampaikan Presiden dalam pembukaan rapat terbatas kabinet, pada Rabu.

Presiden menyebutkan skema tersebut antara lain pemberian subsidi bunga kredit UMKM, penempatan dana bagi perbankan yang terdampak restrukturisasi kredit, penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal negara di BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja.

“Tantangan terbesar bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi nasional yang tepat dan dieksekusi dengan cepat agar ekonomi tidak terkoreksi lebih dalam,” ungkap Presiden dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Dia mengatakan bila pada kuartal pertama 2020 ekonomi hanya mampu tumbuh 2,97 persen, maka pada kuartal kedua hingga keempat laju pertumbuhan ekonomi harus mampu ditahan agar tidak sampai tumbuh negatif serta serta secara perlahan mulai mampu bangkit.

“Kedua, program pemulihan ekonomi nasional harus bisa memberi manfaat nyata pada pelaku usaha, utamanya sektor industri padat karya,” tambah Presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut.

Presiden Jokowi mengatakan sektor industri padat karya harus menjadi perhatian agar mampu tetap beroperasi sehingga bisa mencegah PHK secara besar-besaran serta mampu mempertahankan daya beli karyawannya.

“Sektor industri padat karya ini menampung banyak tenaga kerja sehingga guncangan pada sektor ini akan berdampak pada pekerjanya dan ekonomi keluarganya,” lanjut dia.

Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta agar konsep berbagi beban harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, BI, OJK, perbankan, dan pelaku usaha agar bersedia memikul beban secara gotong royong dan proporsional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Konsep berbagi beban harus menjadi acuan agar kegiatan usaha bisa berjalan, PHK dicegah, sektor keuangan stabil, serta pergerakan ekonomi bisa dijaga,” kata Presiden Jokowi.

Kemudian, Presiden berpesan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, serta bisa mencegah terjadinya risiko penyalahgunaan atau ‘moral hazard’.

“Saya minta Jaksa Agung, BPKP, dan LKPP dari awal melakukan pendampingan. Bila diperlukan, KPK bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan,” tegas Presiden.

Poin lain yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat terbatas kali ini adalah terkait perubahan postur APBN 2020, karena Presiden mendapatkan laporan perkembangan penanganan Covid-19 dan langkah strategis pemulihan ekonomi nasional yang berimplikasi pada adanya tambahan belanja sehingga defisit APBN bertambah.

“Saya minta Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Bappenas melakukan kalkulasi yang lebih cermat, detail, dan matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan,” pungkas Presiden Jokowi.

Dia juga menekankan agar perubahan postur APBN dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel agar APBN 2020 bisa dipercaya.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.