Indonesia susun roadmap pengurangan emisi sektor penerbangan
Negara-negara anggota Civil Aviation Organization (ICAO) berkewajiban melaporkan penggunaan bahan bakar pada penerbangan internasional
Jakarta Raya
Muhammad Latief
JAKARTA
Indonesia sedang menyusun peta jalan implementasi Carbon Offsetting and Reduction Scheme For International Aviation (CORSIA), sebuah skema pengurangan gas buang pada sektor penerbangan, ujar Kepala Sub Direktorat Perekayasa Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Johannis Tangke.
Protokol tersebut diterbitkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) yang mewajibkan semua negara anggota melaporkan konsumsi bahan bakarnya untuk penerbangan internasional.
“Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia mengurangi emisi gas buang,” ujar dia dalam siaran persnya, Jumat.
Pemerintah menurut Johanis akan melakukan berbagai upaya menambah pengetahuan seluruh stakeholder penerbangan sehingga menjamin akurasi proses monitoring konsumsi bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh ICAO.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti mengatakan implementasi aturan ini harus ditunjang oleh prosedur yang sesuai ketentuan ICAO serta personil yang kompeten dan terlatih.
Proses verifikasi dalam MRV juga harus dilakukan oleh independen verifikator yang kredibel dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sehingga tujuan kita membangun database emisi yang akurat dapat tercapai,” ujar Polana.
Menurut Polana CORSIA merupakan kebijakan yang sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi gas buang di sektor penerbangan sipil.
"Saya optimistis, komunitas penerbangan nasional akan mendukung program yang dapat mengurangi polusi CO2 di bumi,” ujar Polana.