Hayati Nupus
12 Februari 2018•Update: 12 Februari 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI meneruskan upaya penghapusan aturan yang menghambat masuknya investasi ke tambang maupun blok migas di Indonesia.
“Hari ini kami cabut peraturan menteri, keputusan, juklak atau aturan perizinan di Dirjen maupun SKK Migas yang menghambat investasi,” ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Jakarta, Senin.
Menurut Menteri Jonan, aturan yang dicabut kali ini sebanyak 22 aturan dari seluruh Direktorat Jenderal dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) dari 10 aturan menjadi hanya tujuh aturan yang berlaku. Dirjen Ketenagalistrikan dari dua aturan menjadi satu aturan, Dirjen Mineral dan Batubara dari enam menjadi satu, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTK) dari enam menjadi dua dan SKK Migas dari 27 aturan menjadi hanya 18 aturan.
Menurut Menteri Jonan, 22 aturan yang dicabut hari ini berbeda dengan 32 aturan yang dicabut minggu lalu, sehingga total ada 55 aturan.
Aturan yang dicabut adalah 11 peraturan Ditjen Migas, 4 peraturan di Bidang Ketenagalistrikan, 7 peraturan Mineral dan Batubara (Minerba), 7 peraturan di Bidang EBTKE, dan 3 Petunjuk Teknis di SKK Migas.
Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Bambang Gatot Ariyono mengatakan substansi pencabutan aturan adalah mempercepat pelayanan perizinan. Seperti penghapusan ketentuan izin prinsip untuk pendirian pemurnian tambang.
Selanjutnya ketentuan status clean and clear akan dihapuskan, karena semua perusahaan tambang dengan status non-clean and clear sudah diblokir.
“Jadi total ada 50 item aturan sangat penting yang dihapus,” ujar dia.
Menurut Menteri Jonan, pihaknya optimistis deregulasi ini akan menggairahkan investasi sektor pertambangan mineral, migas maupun energi di Indonesia. Targetnya, dua kali lipat dari realisasi bidang ESDM tahun lalu yang besarnya mencapai USD26 miliar.
Menurut Menteri Jonan, pencabutan aturan ini akan terus dilakukan hingga menemukan titik ideal investasi di Indonesia.