İqbal Musyaffa
13 Maret 2019•Update: 14 Maret 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Indonesia memberikan pengawasan khusus pada pesawat Boeing 737 MAX 8 sejak Oktober lalu, atau setelah pesawat jenis tersebut yang dipakai Lion Air terjatuh di perairan Karawang.
Direktur Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Arivianto mengatakan sejak itu apabila pesawat Boeing jenis tersebut bermasalah, maka akan langsung dilarang terbang untuk diinvestigasi.
“Selama ini ada beberapa masalah, tetapi tidak terkait speed altitude seperti yang terjadi pada Lion Air Oktober lalu,” jelas dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Arivianto menambahkan setelah pesawat Boeing jenis 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines terjatuh, maka pengawasan dan inspeksi semakin intensif dan dilakukan pengecekan ganda, khususnya pada speed altitude.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Pramesti mengatakan larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing 737 MAX 8 ini bukan merupakan sanksi, melainkan prioritas aspek keselamatan dalam penerbangan.
“Larangan ini tindakan preventif berbasis pertimbangan keamanan dari potensi hazard dengan adanya dua kecelakaan pesawat yang sama,” urai Polana.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga untuk meyakinkan pengguna jasa dan regulator bahwa pesawat Boeing 737 MAX 8 yang ada di Indonesia layak untuk terbang.
“Sejak kecelakaan Lion Air PK LQP, kami sudah banyak lakukan inspeksi dan ramp check khusus, serta spesial audit pada pesawat Boeing jenis tersebut,” tambah dia.
Polana menambahkan setelah pesawat Boeing 737 MAX 8 kembali jatuh di Ethiopia, Indonesia terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Authority (FAA) dan Boeing untuk menindaklanjuti hasil inspeksi dan juga berkoordinasi.
Indonesia juga berkoordinasi dengan otoritas perhubungan udara di Malaysia dan Singapura terkait kebijakan larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing tipe ini.
“Latar belakang larangan terbang sementara ini untuk lebih meyakinkan bahwa pesawat itu layak terbang demi keselamatan penerbangan,” tegas Polana.