Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Selandia Baru menyatakan dalam waktu dekat revisi UU senjata di negaranya akan segera rampung.
Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters mengatakan kejadian teror yang terjadi pada 15 Maret lalu menyebabkan negaranya memutuskan untuk mengubah aturan mengenai senjata.
Dia menyebut pada pekan depan pemerintahnya akan mengirimkan perubahan aturan senjata tersebut ke parlemen.
"Tentu dalam waktu dekat," ujar Winston Peters usai melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla di Jakarta pada Rabu.
Usai aksi teror itu, negaranya juga menggelar peringatan mengenai tragedi teror yang menewaskan puluhan pada Jumat pekan ini.
Pemerintahnya juga kata dia akan memberikan penghargaan nasional kepada korban yang tewas dalam serangan itu.
Saat melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, Peters menyampaikan duka cita terhadap keluarga warga Indonesia bernama Lilik Abdul Hamid yang tewas serta WNI lainnya yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Pemerintah Selandia Baru juga mengapresiasi dukungan yang diberikan Indonesia.