Trump minta Presiden Israel ampuni Netanyahu: sebut kasus korupsi “politik dan tidak adil”
Menanggapi hal tersebut, kantor Herzog menegaskan bahwa siapa pun yang ingin mengajukan permohonan grasi “harus menyampaikan permintaan resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.”
ISTANBUL
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengirim surat resmi kepada Presiden Israel Isaac Herzog, meminta agar Perdana Menteri Benjamin Netanyahu diberikan pengampunan atas kasus korupsi yang tengah dihadapinya.
Kantor kepresidenan Israel membagikan foto surat tersebut yang ditandatangani langsung oleh Trump. Dalam surat itu, Trump menyerukan kepada Herzog “untuk sepenuhnya mengampuni Benjamin Netanyahu, sosok yang telah menjadi perdana menteri tangguh dan tegas di masa perang.”
“Meski saya sepenuhnya menghormati independensi sistem peradilan Israel, saya percaya bahwa kasus terhadap Bibi — yang telah lama berjuang bersama saya melawan musuh besar Israel, Iran — adalah bentuk penuntutan politik yang tidak berdasar dan tidak adil,” tulis Trump dalam suratnya.
Menanggapi hal tersebut, kantor Herzog menegaskan bahwa siapa pun yang ingin mengajukan permohonan grasi “harus menyampaikan permintaan resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.” Hingga kini, belum ada tanggapan langsung dari Gedung Putih atas pernyataan dari pihak Israel itu.
Menurut hukum Israel, presiden memiliki kewenangan untuk memberikan grasi atau meringankan hukuman seorang terpidana berdasarkan pertimbangan dari otoritas terkait, seperti menteri kehakiman atau pertahanan. Namun, undang-undang juga mengharuskan pelaku untuk mengakui kesalahan sebelum dapat diberikan pengampunan presiden.
Netanyahu sejauh ini menolak seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Hukum Israel menetapkan bahwa syarat utama untuk menerima grasi adalah pengakuan bersalah dan penyesalan atas tindakan yang dilakukan,” ujar pemimpin oposisi Yair Lapid melalui platform media sosial X, menanggapi surat Trump tersebut.
Trump sendiri telah beberapa kali mendesak agar Herzog memberikan grasi kepada Netanyahu, termasuk saat pidatonya di Knesset bulan lalu.
Diketahui, Netanyahu menjadi pemimpin Israel pertama yang diadili sebagai terdakwa kasus pidana saat masih menjabat. Persidangannya dimulai pada 24 Mei 2020 dan mencakup tiga perkara korupsi — kasus 1000, 2000, dan 4000 — yang seluruhnya ia bantah.
Selain kasus korupsi, Netanyahu juga menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024.
ICC menuding keduanya bertanggung jawab atas dugaan kekejaman di Gaza, di mana lebih dari 69.000 orang — sebagian besar perempuan dan anak-anak — tewas sejak Oktober 2023.
