Dunia

Resmi, Trump akui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan

Presiden mengatakan wilayah Suriah adalah tempat peluncuran potensial untuk serangan terhadap Israel

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 26.03.2019 - Update : 27.03.2019
Resmi, Trump akui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan Ilustrasi: Presiden AS Donald Trump. (Foto file - Anadolu Agency)

Washington DC

Michael Hernandez

WASHINGTON 

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, Suriah, pada Senin.

Trump menandatangani deklarasi kepresidenan yang meresmikan langkah tersebut saat bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih, mengatakan bahwa wilayah yang diperebutkan adalah tempat peluncuran potensial untuk serangan terhadap Israel.

"Segala kemungkinan perjanjian perdamaian di masa depan harus memperhitungkan kebutuhan Israel untuk mempertahankan diri dari Suriah, Iran dan ancaman regional lainnya," katanya.

Pada awal bulan ini, Departemen Luar Negeri mengundang pertanyaan ketika mengubah terminologi untuk untuk Dataran Tinggi Golan, menyebutnya sebagai "dikelola oleh Israel", bukan dengan sebutan sebelumnya "diduduki Israel".

Israel telah lama melobi AS untuk mengakui klaimnya atas Golan, tetapi pemerintahan sebelumnya menolak untuk mengindahkan permintaan itu.

Sementara itu, pencaplokan wilayah yang disita dalam konflik adalah ilegal menurut hukum internasional.

Netanyahu, yang akan menghadapi pemilihan parlemen pada awal April, sangat berterima kasih kepada Trump karena menandatangani deklarasi itu, menyebutnya sebagai hari bersejarah yang menutup kemenangan Israel dalam perang Enam Hari 1967 dan Yom Kippur 1973.

"Sementara Israel memenangkan dua perang itu, kita harus menunggu hampir setengah abad sampai saat ini di ruangan ini untuk menerjemahkan kemenangan militer kita menjadi kemenangan diplomatik," kata Netanyahu.

Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah selama Perang Enam Hari pada 1967.

Negara itu menduduki sekitar dua pertiga Dataran Tinggi Golan sebagai dampak konflik.

Mereka secara resmi pindah dengan mencaplok wilayah itu pada 1981, aksi tersebut ditolak oleh Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat.

Resolusi Dewan Keamanan 497 mengatakan keputusan Israel untuk memberlakukan hukum, yurisdiksi dan administrasi di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki tidak sah, tidak berlaku dan tanpa efek hukum internasional.

Setelah deklarasi Trump, PBB mengatakan status Dataran Tinggi Golan tetap tidak berubah dan masih diduduki di bawah hukum internasional.

"Kebijakan PBB tentang Golan tercermin dalam resolusi PBB terkait Dewan Keamanan," kata juru bicara Stephane Dujarric.

Kanada juga menegaskan tidak mengakui kontrol permanen Israel atas Dataran Tinggi Golan dan menekankan bahwa perebutannya ilegal menurut hukum internasional.

"Setiap deklarasi perubahan perbatasan sepihak bertentangan dengan dasar tatanan internasional berbasis aturan," kata Global Affairs Canada , kantor urusan luar negeri negara itu, dalam sebuah pernyataan.

*Betul Yuruk berkontribusi pada berita ini dari PBB

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.