Maria Elisa Hospita
09 Desember 2019•Update: 09 Desember 2019
Sibel Morrow
ANKARA
Ratusan ribu warga Hong Kong kembali turun ke jalan pada Minggu, tepat enam bulan setelah aksi protes massal di negara itu dimulai.
Polisi Hong Kong memberikan izin kepada Front Hak Asasi Manusia untuk mengadakan unjuk rasa, di mana mereka meneriakkan slogan-slogan seperti "Berjuang untuk Kebebasan" dan "Dukung Hong Kong".
Penyelenggara unjuk rasa, Eric Lai, mengatakan antusiasme warga akan menunjukkan kepada dunia dan kepala eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, bahwa warga Hong Kong adalah orang-orang yang tangguh dan akan melanjutkan perjuangan mereka demi kebebasan dan demokrasi.
Jelang unjuk rasa, sebelas orang ditangkap karena mereka membawa senjata yang dikhawatirkan akan digunakan selama aksi.
Unjuk rasa pro-demokrasi menentang RUU Ekstradisi dimulai sejak Juni.
Sejak itu, berdasarkan data resmi, sekitar 6.000 orang telah ditangkap di Hong Kong.