17 Juli 2026•Update: 17 Juli 2026
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mendukung seruan agar FIFA menyelidiki aksi sejumlah pemain Argentina yang membentangkan spanduk berisi klaim atas Kepulauan Falkland usai mengalahkan Inggris pada semifinal Piala Dunia 2026.
Pemerintah Inggris menilai FIFA perlu memastikan apakah aksi tersebut melanggar aturan mengenai larangan penyampaian pesan politik di lapangan.
Setelah menang 2-1 atas Inggris di Atlanta, sejumlah pemain Argentina mengangkat spanduk bertuliskan "Las Malvinas son Argentinas" yang menggunakan sebutan Argentina untuk Kepulauan Falkland di Atlantik Selatan.
Kantor Starmer menyatakan perdana menteri mendukung seruan Menteri Bisnis Peter Kyle agar FIFA melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kemungkinan pelanggaran terhadap aturan yang melarang slogan atau pesan politik dalam pertandingan.
Pemerintah Inggris tegaskan posisi soal Falkland
Menanggapi insiden tersebut, juru bicara Starmer mengatakan posisi pemerintah Inggris mengenai Kepulauan Falkland tidak berubah.
"Piala Dunia mungkin bukan milik kami, tetapi Kepulauan Falkland jelas milik kami. Posisi kami tidak berubah dan komitmen kami kepada warga Falkland tetap teguh," kata juru bicara tersebut.
Ia menambahkan Starmer mendukung permintaan Peter Kyle agar FIFA menyelidiki kasus itu, sementara keputusan mengenai langkah lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan badan sepak bola dunia tersebut.
Ketika ditanya tim yang didukung Starmer pada final Piala Dunia Minggu nanti, juru bicara itu menjawab, "Perdana Menteri mendoakan yang terbaik bagi kedua tim di final, terutama Spanyol."
Sengketa Falkland kembali mencuat
Kepulauan di Atlantik Selatan tersebut dikenal sebagai Falkland di Inggris dan Malvinas di Argentina.
Argentina menyatakan kepulauan itu diwarisi dari Spanyol setelah memperoleh kemerdekaan pada 1816 dan menuduh Inggris mengambil alih wilayah tersebut secara ilegal pada 1833 melalui tindakan kolonial.
Kedua negara juga pernah terlibat perang singkat memperebutkan kepulauan itu pada 1982.
Kode Etik Stadion FIFA melarang penggunaan spanduk, bendera, selebaran, pakaian, maupun atribut lain yang mengandung muatan politik atau bersifat ofensif di dalam stadion.