Dunia

Pengadilan Den Haag didesak selidiki kejahatan Israel di Gaza

Koalisi Kebebasan Flotilla berusaha mengakhiri blokade 13 tahun oleh Israel yang melumpuhkan Gaza dan merampas 2 juta orang dari fasilitas dasar

Umar İdris  | 09.12.2019 - Update : 09.12.2019
Pengadilan Den Haag didesak selidiki kejahatan Israel di Gaza Ilustrasi: Pengadilan Pidana Internasional. (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Senhan Bolelli

MADRID

Sebuah kelompok hak asasi berusaha mengakhiri blokade Israel yang melumpuhkan Jalur Gaza dengan menekan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag untuk menyelidiki kejahatan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Sebuah surat yang ditandatangani oleh aktivis sosial dan hak-hak sipil dengan Koalisi Kebebasan Flotilla atau Freedom Flotilla Coalition (FFC) di berbagai negara akan diserahkan kepada Ketua Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda pada 10 Desember, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional, menurut pernyataan tertulis oleh Rumbo a Gaza, sebuah divisi dari koalisi tersebut.

Permintaan untuk melakukan penyelidikan telah mandek dalam fase "analisis awal" oleh pengadilan selama lima tahun terakhir, kata kelompok itu.

Blokade 13 tahun Israel di Jalur Gaza telah menghancurkan ekonomi di Palestina dan merampas 2 juta penduduknya dari kebebasan bergerak masuk dan keluar dari Gaza, dan mencegah masuknya banyak fasilitas dasar untuk warga Gaza.

Sejak akhir 2016, sebanyak 1,3 juta warga Gaza bergantung pada bantuan internasional untuk bertahan hidup, sementara hampir setengah dari keluarga di Gaza tidak memiliki akses untuk mengamankan pasokan makanan, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.

Setiap tahun selama delapan tahun terakhir, Koalisi ini telah meluncurkan kampanye baru untuk menantang blokade Israel di Palestina.

Pada 31 Mei 2010, pasukan Israel menewaskan sembilan aktivis Turki di konvoi kapal Mavi Marmara di perairan internasional. Konvoi, yang merupakan bagian dari Koalisi Kebebasan Flotilla menuju ke Gaza untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Seorang aktivis lain kemudian meninggal karena luka-lukanya.

Pekan lalu kantor kejaksaan ICC menolak permintaan untuk meluncurkan penyelidikan atas serangan itu dan menutup kasus ini untuk ketiga kalinya.

* Ditulis oleh Havva Kara Aydin



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.