28 Juli 2026•Update: 28 Juli 2026
Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Turk mengerahkan misi penilaian independen ke Lebanon untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum HAM internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan para pihak dalam konflik sejak 2 Maret 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa setelah Turk menyelesaikan kunjungan selama dua hari ke Lebanon. Dalam lawatan itu, ia bertemu Presiden Joseph Aoun, Perdana Menteri Nawaf Salam, Ketua Parlemen Nabih Berri, serta sejumlah menteri guna membahas dampak perang Israel dan situasi HAM di negara tersebut.
Melalui unggahan di platform media sosial X, Kantor HAM PBB menyatakan misi tersebut "mengumpulkan informasi dan bukti mengenai dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan hukum HAM internasional serta pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh para pihak dalam konflik di Lebanon sejak 2 Maret 2026."
Kantor HAM PBB belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai cakupan, durasi, maupun jadwal penyampaian laporan misi tersebut.
Pada Senin, Turk mengatakan kantornya telah mendokumentasikan pelanggaran hukum humaniter internasional dalam skala besar di Lebanon, yang sebagian di antaranya kemungkinan dapat dikategorikan sebagai "kejahatan perang."
Israel melancarkan ofensif baru ke Lebanon pada awal Maret setelah Hizbullah melakukan serangan balasan terkait perang Iran.
Menurut data resmi Lebanon, serangan Israel sejak 2 Maret telah menewaskan 4.332 orang dan melukai 12.236 lainnya.
Israel juga masih menduduki sejumlah wilayah di Lebanon selatan, sebagian di antaranya telah dikuasai selama puluhan tahun, sementara wilayah lainnya direbut dalam perang sebelumnya yang berlangsung antara Oktober 2023 hingga November 2024.