Burak Dağ, Muhammad Abdullah Azzam
27 Juli 2026•Update: 27 Juli 2026
Pesawat yang membawa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuju Amerika Serikat kembali melintasi wilayah udara sejumlah negara Eropa anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC), meski lembaga tersebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.
Berdasarkan data situs pelacakan penerbangan Flight Radar, pesawat Netanyahu yang lepas landas dari Israel pada siang hari kembali menggunakan wilayah udara negara-negara Eropa yang menjadi pihak dalam ICC.
Netanyahu yang bertolak ke Washington untuk bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump menempuh rute yang hampir sama dengan penerbangannya di atas kawasan Mediterania dan Eropa saat berkunjung ke AS pada 28 Desember dan 10 Februari.
Seperti dalam kunjungan sebelumnya ke Amerika Serikat, pesawat Netanyahu kembali melintasi wilayah udara Yunani, Italia, dan Prancis, yang merupakan negara pihak Statuta Roma, meski ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel tersebut.
Dalam perjalanan-perjalanan sebelumnya, Netanyahu diketahui menghindari memasuki wilayah udara banyak negara karena khawatir ditangkap. Saat menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada September 2025, pesawatnya hanya melintasi wilayah udara Yunani dan Italia tanpa memasuki wilayah udara Prancis.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada 21 November atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Jalur Gaza.