Amir Latif Arain
15 April 2026•Update: 15 April 2026
Korea Utara menuding Jepang melakukan "provokasi serius" terhadap hak-hak kedaulatannya, setelah laporan diplomatik tahunan Tokyo mengungkapkan keprihatinan mendalam atas program nuklir dan rudal Pyongyang.
Kepala bidang di Institut Studi Jepang yang berafiliasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyampaikan kritik tersebut pada Selasa, menyusul laporan kebijakan tahunan Kementerian Luar Negeri Jepang pekan lalu yang menyebut program nuklir dan rudal Korea Utara sebagai "keprihatinan serius," sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, Rabu.
"Saya tidak bisa mengabaikan langkahnya yang berkomentar soal pelaksanaan hak Korea Utara atas pertahanan diri yang sah, sementara bermimpi mengguncang posisi negara senjata nuklir yang tercantum dalam Konstitusi DPRK," demikian bunyi pernyataan tersebut.
DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Jepang menyebut langkah-langkah DPRK untuk memperkuat kemampuan pertahanannya sebagai 'ancaman serius dan mendesak' dan 'tantangan yang jelas dan serius,' serta membuat pernyataan kuno dan menghindar seperti 'pembongkaran lengkap, dapat diverifikasi, dan tidak dapat dibalik,'" kata pernyataan itu.
Korea Utara menyebut langkah Jepang sebagai "provokasi serius" yang melanggar hak-hak kedaulatan serta kepentingan keamanan dan pembangunannya, dan menyatakan hal itu mencerminkan "permusuhan mendalam dan niat konfrontatif" terhadap negaranya.