25 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Mumin Altas & Yesim Sert Karaaslan
ANKARA
Ketua Partai Gerakan Nasionalis Turki (MHP) mengecam kebijakan yang diberlakukan di kompleks al-Aqsa di Jerusalem Timur, menyebut Israel telah melanggar hak asasi manusia.
Devlet Bahceli berbicara dalam pertemuan anggota parlemen MHP bahwa pemerintah Israel tidak berbeda dari teroris. “Israel telah membatasi dan menggencat kebebasan berpikir dan beriman [di Jerusalem],” katanya.
Pimpinan MHP tersebut mengatakan bahwa negara Islam Turki sudah mengetahui adanya rencana yang dieksekusi di Jerusalem, mendesak pihak berwenang Israel untuk menjaga kesucian al-Aqsa dan berhenti untuk melanggar hak kehidupan dan hak milik orang-orang Palestina.
Reaksi amarah telah menyebar hingga Tepi Barat sejak pekan lalu, ketika Israel menutup Masjid al-Aqsa, Jerusalem Timur - tempat suci bagi umat Muslim dan Yahudi yang disebut sebagai Bukit Bait Suci – setelah terjadinya baku tembak.
Al-Aqsa kembali dibuka setelah 2 hari dengan pemasangan detektor logam dan kamera pengawas pada gerbang masuknya.
3 Warga Palestina tewas dalam demonstrasi melawan kebijakan Israel, Jumat. 3 Warga Israel juga tewas terbunuh dalam serangan di sebuah permukiman di Tepi Barat.
Bahceli juga menambahkan, “Setiap kekerasan terhadap warga Yahudi atau preferensi agama dan kepercayaan mereka adalah hal buruk yang tidak sejalan dengan Turki, dan kami tidak bisa menerima hal itu,” jelas dia.
Kota Jerusalem adalah kota suci bagi umat Islam, Yahudi, dan Kristiani, dan masjid al-Aqsa merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam.