BRUSSELS
Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali menegaskan bahwa Washington “membutuhkan” Greenland memicu perhatian baru terhadap potensi risiko yang dihadapi wilayah-wilayah seberang laut milik negara-negara Eropa, khususnya di Amerika Latin dan Karibia.
Sorotan tersebut menguat setelah pemerintah AS dalam Dokumen Strategi Keamanan Nasional terbaru yang dirilis Desember 2025 menyatakan akan lebih memfokuskan kebijakan luar negerinya ke Belahan Barat.
Dokumen itu juga secara terbuka menyinggung intervensi militer AS di Venezuela serta ketertarikan terhadap sejumlah wilayah lain, termasuk Greenland. Menyikapi hal tersebut, Uni Eropa dinilai hanya memberikan respons terbatas dengan menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional.
Absennya enam negara anggota Uni Eropa dalam pernyataan dukungan tertulis kepada Denmark terkait Greenland, serta sikap UE yang dinilai tidak tegas terhadap intervensi AS di Venezuela, memunculkan perdebatan mengenai kemungkinan meningkatnya perhatian Washington terhadap wilayah-wilayah seberang laut Eropa di Amerika Latin dan Karibia.
Saat ini, negara anggota UE seperti Prancis dan Belanda memiliki total 11 wilayah seberang laut dengan status berbeda di kawasan tersebut.
Sementara Inggris, yang keluar dari UE pada 2020, tercatat memiliki lima wilayah seberang laut di kawasan yang sama.
Prancis memiliki wilayah seberang laut di Karibia seperti Guadeloupe, Martinique, Saint-Barthelemy, dan Saint Martin, serta Guyana Prancis di Amerika Selatan.
Belanda mengelola wilayah khusus Aruba, Curaçao, Sint Maarten, Bonaire, Sint Eustatius, dan Saba. Adapun wilayah seberang laut Inggris di kawasan itu meliputi Anguilla, Kepulauan Virgin Britania, Kepulauan Cayman, Montserrat, serta Kepulauan Turks dan Caicos.
Akademisi dari University of the West of England (UWE) Bristol, Prof. Peter Clegg, mengatakan Karibia sejak lama menempati posisi penting dalam pemikiran strategis Amerika Serikat. Ia mencontohkan intervensi AS di Grenada dan Republik Dominika pada masa lalu.
Clegg mencatat terdapat 16 wilayah seberang laut Eropa di kawasan Karibia. Menurutnya, meskipun ketertarikan AS terhadap Greenland menunjukkan ambisi di luar skala kawasan, logika serupa dapat diterapkan terhadap wilayah-wilayah tersebut, termasuk Guyana Prancis yang berada di pesisir utara Amerika Selatan, tepat di sebelah timur Venezuela.
Ia menambahkan bahwa status Guyana Prancis sebagai bagian tak terpisahkan dari Prancis membuat potensi langkah AS menjadi lebih kompleks.
Namun, sikap Washington yang belakangan dinilai lebih agresif terhadap Venezuela menunjukkan bahwa pencarian pengaruh politik dan ekonomi tetap mungkin terjadi.
Clegg juga menilai wilayah-wilayah yang lebih kecil seperti Guadeloupe, Aruba, dan Kepulauan Virgin Britania tetap memiliki nilai strategis meskipun tidak kaya sumber daya alam. Wilayah-wilayah tersebut terletak di jalur laut penting dekat Terusan Panama dan Teluk Meksiko, yang krusial bagi perdagangan global dan operasi maritim AS.
Menurut Clegg, pengaruh atau kendali atas wilayah-wilayah ini dapat memperkuat kemampuan AS memantau jalur pelayaran dan merespons krisis regional. Ia menyoroti posisi Aruba, Bonaire, dan Curaçao yang sangat dekat dengan pesisir Venezuela sebagai faktor strategis tambahan.
Selain itu, upaya membuka kembali kilang minyak Isla di Curaçao dinilai berpotensi menarik perhatian sektor energi AS. Clegg juga menyebut wilayah-wilayah tersebut merupakan titik penting dalam jalur penyelundupan narkotika, yang selama ini melibatkan kerja sama penegakan hukum antara AS, Prancis, Belanda, dan Inggris.
Ia mengingatkan bahwa AS dapat menggunakan alasan perlunya “langkah yang lebih keras” untuk memperluas perannya di kawasan.
Penangkapan dan vonis terhadap Perdana Menteri Kepulauan Virgin Britania Andrew Fahie di AS pada 2024 atas tuduhan penyelundupan kokain dan pencucian uang disebut sebagai contoh bahwa intervensi semacam itu bukan hal yang belum pernah terjadi.
Meski demikian, Clegg menilai ukuran wilayah yang relatif kecil dan keterikatan yang kuat dengan negara induk dapat membatasi sensitivitas kedaulatan dan, pada gilirannya, minat AS.
Namun, meningkatnya persaingan geopolitik dengan China, ketidakstabilan regional, serta isu keamanan energi berpotensi mendorong Washington memperdalam keterlibatan melalui perluasan hak pangkalan militer, kemitraan ekonomi, atau pengaruh terselubung.