Dunia

Eropa desak Israel untuk tidak deportasi aktivis HAM

Mahkamah Agung Israel pada 5 November memberikan waktu kepada direktur HRW, Shakir, selama 20 hari untuk meninggalkan negara itu

Muhammad Abdullah Azzam  | 11.11.2019 - Update : 12.11.2019
Eropa desak Israel untuk tidak deportasi aktivis HAM Maja Kocijancic, juru bicara Komisi Uni Eropa. (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Diyar Guldogan

ANKARA

Uni Eropa pada Senin mendesak Israel untuk membatalkan keputusannya mendeportasi direktur Lembaga HAM Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Yerusalem.

"Dukungan terhadap para pembela hak asasi manusia adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan Uni Eropa tentang hak asasi manusia," ungkap Maja Kocijancic, juru bicara Komisi Uni Eropa dalam sebuah pernyataan tertulis.

"Uni Eropa berdiri teguh dalam melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat, serta menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk membatalkan keputusannya terkait pencabutan visa kerja Omar Shakir."

Pada 5 November, Mahkamah Agung Israel memberikan waktu kepada Shakir selama 20 hari untuk meninggalkan negara itu.

Otoritas Israel menuduh Shakir mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS).

Shakir berpendapat bahwa keputusan Makamah Agung Israel itu didorong oleh motif politik dan bertujuan untuk membungkam kelompok-kelompok hak asasi manusia yang bekerja di Israel.

Gerakan yang dibentuk pada 2005 ini menyerukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan Israel yang terlibat dalam pendudukan Palestina atau melanggar hak asasi manusia Palestina.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın