Politik, Dunia

China berlakukan pembatasan visa ke sejumlah pejabat AS karena isu Hong Kong

Keputusan itu diberlakukan beberapa hari setelah Washington mengumumkan pembatasan serupa pada pejabat China yang diduga melanggar hak kebebasan di hub keuangan Asia

Maria Elisa Hospita  | 29.06.2020 - Update : 30.06.2020
China berlakukan pembatasan visa ke sejumlah pejabat AS karena isu Hong Kong Ilustrasi: Bendera China. (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Riyaz ul Khaliq

ANKARA

China mengumumkan pembatasan visa bagi para pejabat Amerika Serikat yang dianggap "berperilaku buruk" sehubungan dengan isu Hong Kong. 

Keputusan itu diberlakukan beberapa hari setelah Washington mengumumkan pembatasan serupa pada pejabat China yang diduga melanggar hak kebebasan di hub keuangan Asia itu.

"Kami mendesak AS agar berhenti meninjau atau memberlakukan tindakan apa pun yang berkaitan dengan Hong Kong," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Zhao Lijian saat konferensi pers di Beijing. 

"Semua upaya AS untuk menghalangi implementasi Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong tidak akan berhasil," tegas Lijian yang dikutip oleh Global Times. 

Bulan lalu, Kongres Rakyat Nasional China menyetujui UU kontroversial itu untuk Hong Kong sebagai respons terhadap "unjuk rasa anti-nasional" yang berlangsung selama berbulan-bulan tahun lalu.

AS, Inggris, Australia dan Kanada telah menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap keputusan Beijing.

Beijing menolak kritikan tersebut dan memperingatkan semua pihak untuk tidak ikut campur dalam "urusan internal" negaranya. 


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.