Rania Abushamala
03 Agustus 2026•Update: 03 Agustus 2026
Dewan Perdamaian (Board of Peace) pada Senin mendesak Israel dan Hamas untuk memenuhi seluruh kewajiban yang telah disepakati dalam kerangka gencatan senjata Gaza.
Menurut lembaga itu, kemajuan menuju implementasi penuh kesepakatan hanya dapat dicapai apabila kedua pihak menjalankan komitmennya masing-masing.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui platform media sosial X, Dewan Perdamaian menyatakan bahwa kelanjutan pelaksanaan kesepakatan sepenuhnya bergantung pada kepatuhan kedua belah pihak terhadap kerangka yang telah disepakati.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah utusan utama Dewan Perdamaian untuk Gaza, Nickolay Mladenov, menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dewan Perdamaian menjelaskan bahwa pertemuan itu merupakan bagian dari proses pelucutan senjata di Gaza, transisi menuju pemerintahan sipil, serta upaya menciptakan masa depan yang lebih aman bagi warga Israel dan Palestina di Gaza.
Lembaga itu menyebut pertemuan berlangsung secara konstruktif dan mendalam. Menurutnya, Israel dan Dewan Perdamaian memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan akhir proses tersebut, yakni pelucutan seluruh senjata di Jalur Gaza dan transisi dari pemerintahan yang bertumpu pada kekuatan bersenjata menuju pemerintahan sipil.
Dewan Perdamaian menambahkan bahwa pencapaian tujuan tersebut akan berlangsung secara bertahap dan rincian pelaksanaannya akan ditetapkan pada fase berikutnya.
Lembaga itu juga menepis laporan yang disebut tidak akurat mengenai penarikan penuh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) ke luar Garis Kuning (Yellow Line). Menurut Dewan Perdamaian, penarikan tersebut baru akan dilakukan setelah proses pelucutan senjata selesai, sesuai komitmen Hamas kepada para mediator. Ketentuan itu mencakup senjata ringan, senjata berat, maupun jaringan terowongan.
Dewan Perdamaian menyatakan pelaksanaan kesepakatan akan diawasi oleh Pasukan Stabilisasi Internasional serta Komite Verifikasi Implementasi yang di dalamnya terdapat perwakilan Amerika Serikat dan Dewan Perdamaian.
Pada Jumat lalu, Dewan Perdamaian merilis rancangan perjanjian yang memuat prinsip-prinsip dan mekanisme pelaksanaan fase berikutnya dari rencana Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, termasuk pengaturan keamanan, administrasi, transisi pemerintahan di wilayah kantong tersebut, serta jalur politik yang diusulkan.