Politik, Dunia

Bangladesh jatuhkan hukuman mati untuk 5 penjahat perang

Pengadilan menyatakan para pria tua tersebut bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan selama perang kemerdekaan

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 14.08.2018 - Update : 14.08.2018
Bangladesh jatuhkan hukuman mati untuk 5 penjahat perang Ilustrasi. (Foto File - Anadolu Agency)

Dhaka

DHAKA, Bangladesh

Pengadilan Bangladesh, Senin, menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang sekaligus atas dugaan kejahatan saat perang kemerdekaan 1971.

Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT), pengadilan lokal yang dibentuk untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan perang, menghukum mereka atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan.

Semua narapidana, Esahaq Shikder (83), Abdul Goni Hawlader (72), Md Awal alias Awal Moulavi (69), Abdus Sattar Pyada (65) dan Solaiman Mridha (86) mengaku tidak bersalah.

Pengacara pembela Abdus Sattar Paloyan menolak putusan pengadilan, mengatakan bahwa kliennya telah diperlakukan tidak adil. Paloyan juga menambahkan bahwa dia akan mengajukan banding di Pengadilan Tinggi.

Ini bukan pertama kalinya ICT, sebuah pengadilan kontroversial, menghukum orang-orang tua – yang kebanyakan adalah lawan politik – karena dugaan kejahatan selama perang hampir 48 tahun lalu yang menandai pemisahan negara itu dari Pakistan.

ICT adalah pengadilan domestik di Bangladesh yang dibentuk pada tahun 2009 untuk menyelidiki dan mengadili para tersangka kejahatan perang pada tahun 1971 yang diduga dilakukan oleh militer Pakistan dan antek lokal mereka di Bangladesh.

Namun, Pengadilan dituduh digunakan untuk melawan musuh-musuh politik dengan dalih menghukum para penjahat perang.

Setelah pengadilan dibentuk, kelompok hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesti International dan Human Rights Watch, menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas proses "persidangan yang tidak adil" dan tidak adanya standar internasional pengadilan.

Sejak saat itu, pengadilan telah menghukum lebih dari 20 orang, termasuk para pemimpin Islam di negara itu.

Pada 2013, otoritas mengeksekusi enam orang yang kemudian memicu protes nasional.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.