Dunia, Nasional

AJI desak polisi Hong Kong usut tuntas penembakan jurnalis Indonesia

AJI juga meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mendampingi dan memberi perlindungan hukum kepada Veby

Nicky Aulia Widadio  | 03.10.2019 - Update : 03.10.2019
AJI desak polisi Hong Kong usut tuntas penembakan jurnalis Indonesia Ilustrasi: Demonstrasi di Hong Kong menentang RUU Ekstradisi. (Miguel Candela - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam penembakan polisi Hong Kong terhadap jurnalis asal Indonesia, Veby Indah.

AJI mendesak polisi Hong Kong mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang terjadi pada jurnalis Suara Hong Kong News tersebut.

Veby terkena tembakan tepat di bagian mata kanan saat meliput aksi unjuk rasa di kawasan Wanchai pada 29 September 2019.

“Kepolisian setempat harus bertanggung jawab atas cedera yang dialami Veby. Ini bukan hanya ancaman bagi Veby tetapi juga mengancam wartawan lokal dan internasional yang meliput aksi – aksi massa di Hong Kong”, ujar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam siaran pers, Kamis.

Berdasarkan laporan yang diterima AJI, Kepolisian Hong Kong berusaha menemui Veby di rumah sakit saat dia masih cedera.

Namun pihak rumah sakit menolak kedatangan polisi karena alasan kesehatan. AJI menilai kunjungan tersebut berpotensi mengintimidasi korban.

AJI meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mendampingi dan memberi perlindungan hukum kepada Veby, serta menyampaikan keberatan kepada Kepolisian Hong Kong atas intimidasi yang terjadi pada Veby.

“Sebagai Warga Negara Indonesia, Veby berhak mendapatkan pendampingan baik jaminan kesehatan, hukum, dan keselamatan jiwa”, kata Asnil.

AJI juga mendesak Kepolisian Hong Kong menghentikan intimidasi kepada Veby.

Veby masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole.

Tim dokter membutuhkan waktu setidaknya tujuh hari sejak penembakan terjadi untuk mendiagnosis tingkat cedera yang dialami Veby.\

Proyektil yang mengenai Veby diduga berasal dari tembakan polisi.

Saat kejadian, Veby berdiri bersama kelompok jurnalis lainnya menggunakan identitas pers yang terlihat jelas di helm pelindung kepala, rompi berwarna mencolok, serta kartu identitasnya.

Pihak pengacara yang ditunjuk Veby melalui Hong Kong Journalist Association, Vidler & Co Solicitor, menduga bahwa tembakan ke Veby sangat berbahaya dan berpotensi mematikan.

“Ms Veby sangat beruntung masih hidup dan jika tidak dilindungi oleh kacamata pelindung, dia pasti sudah mengalami kebutaan karena tembakan tersebut. Pada saat ini, masih tetap ada kemungkinan adanya kerusakan penglihatan yang parah” kata Michael Vidler.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak kuasa hukum, proyektil yang ditembakkan berasal dari senapan gentel polisi yang berpeluru kaliber 12 gauge.

Proyektil tersebut dipercayai adalah (peluru pundi kacang) bertipe 12 gauge drag stabilised round, dengan proyektil seberat 40 gram yang dengan kecepatan laju 270fps/82mps atau peluru karet bertipe 12 gauge rubber fin rocket dengan kecepatan 650fps (198m/s).

Selongsong-selongsong dari peluru jenis tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.