Dunia, Analisis

Ada konsekuensi global dari klaim Yunani berdasarkan ZEE pulau-pulaunya

Jika ZEE diukur dari wilayah pulau utama seperti yang diinginkan Yunani, banyak negara di dunia tidak akan dapat mengklaim perairan di sepanjang pantainya

Maria Elisa Hospita  | 11.09.2020 - Update : 11.09.2020
Ada konsekuensi global dari klaim Yunani berdasarkan ZEE pulau-pulaunya ILUSTRASI: (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Iftikhar Gilani

ANKARA 

Upaya Yunani untuk mendapatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) untuk pulau-pulau di sekitar Mediterania, mengutip Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, memiliki implikasi berbahaya bagi seluruh dunia.

Menurut UNCLOS, negara berdaulat memiliki hak khusus terkait eksplorasi dan penggunaan sumber daya laut, termasuk produksi energi dari air dan angin, hingga 200 mil laut dari pantainya.

Namun, klaim yang tumpang tindih atas pantai dan pulau membuat prinsip umum ZEE ini tidak mungkin diterapkan ke Mediterania.

Tiga kekuatan dunia - Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis - menguasai 44 pulau di seluruh dunia, dari perairan terpencil Atlantik, Pasifik, dan Samudra Hindia.

Jika ZEE diukur dari wilayah pulau utama seperti yang diinginkan Yunani, banyak negara di dunia tidak akan dapat mengklaim perairan di sepanjang pantainya.

Sebagai contoh Rusia yang menempati empat pulau tepat di luar pantai Jepang. Jika mengikuti argumen Yunani, berarti Jepang bahkan tak punya yurisdiksi di sepanjang pantainya.

Selama Perang Kemerdekaan Turki 1919-1923, pasukan pendudukan Yunani dikalahkan oleh Pasukan Nasional Turki, memaksa mereka keluar dari Semenanjung Anatolia.

Di akhir perang, Turki menandatangani Perjanjian Lausanne 1923 dengan Yunani dan kekuatan besar lainnya, termasuk Inggris, Prancis dan Italia, untuk menetapkan perbatasan baratnya dengan Athena dan menyelesaikan sengketa di perbatasan timur dan selatannya.

Terlepas dari perjanjian itu, beberapa masalah antara Turki dan Yunani tidak pernah terselesaikan, termasuk status pulau di Laut Aegea, yang terletak di antara semenanjung Yunani dan Anatolia.

Selain Pulau Gokceada dan Pulau Bozcaada yang dekat dengan Selat Dardanella Turki yang strategis, semua pulau Aegea lainnya diserahkan kepada Yunani.

Upaya membatasi Turki

Meis (Kastellorizo) adalah sebuah pulau yang terletak hanya dua kilometer di lepas pantai selatan Turki dan 570 kilometer dari daratan Yunani.

Menafsirkan argumen Yunani, maka Turki tidak akan memiliki perairan teritorial, landas kontinen, atau hak maritim lainnya di Pulau Meis.

“Tidak ada yang bisa membatasi Turki. Kami bertekad untuk membela hak maritim kami dan Republik Turki Siprus Utara (TRNC),” tegas Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pekan lalu.

Sencer Imer, kepala penasihat Pusat Penelitian Krisis dan Kebijakan Ankara (ANKASAM), sebuah think tank yang berbasis di Ankara, mengatakan Yunani sedang berupaya mengambil hak Turki di Mediterania Timur.

“Mereka [Yunani dan sekutunya] berusaha menghalang-halangi kami ke Laut Mediterania dan menyita kekayaan laut. Ini pembajakan, dan Turki tidak akan diam saja,” ujar dia.

Imer pun menegaskan bahwa PBB dan Uni Eropa tidak punya kedudukan dalam hal ini, sehingga Turki memiliki hak berdaulat dalam hal Hukum Laut.

Selain Meis (Kastellorizo), terdapat pula pulau-pulau Yunani lainnya yang tersebar di seluruh Laut Aegea hingga pesisir pantai Turki, seperti Lesbos, Chios, Kos, Rhodes, dan Samos. Keberadaan pulau-pulau tersebut menghalangi Turki untuk memperluas salah satu zona pengaruhnya di luar beberapa mil laut dari garis pantainya.

Turki berpandangan bahwa pulau-pulau itu tidak dapat memiliki ZEE penuh 200 mil laut, karena harus ada pengurangan area seluas 12 mil laut (nm) atau tidak sama sekali jika mereka adalah bagian dari wilayah yang jauh dari daratan.

Pada 1 Desember 2019, Turki resmi mengklaim bahwa Pulau Meis (Kastellorizo) di Yunani tidak boleh memiliki ZEE sama sekali karena merupakan pulau kecil di lepas daratan Turki dan tidak dapat menghasilkan wilayah yurisdiksi maritim 4.000 kali lebih besar dari daratannya. 

Ankara tawarkan dialog bilateral

Menurut Kementerian Luar Negeri Turki, ZEE harus sama luasnya dengan landas kontinen, yang dihitung berdasarkan panjang relatif garis pantai yang berdekatan.

Jika rumus UNCLOS tentang perairan teritorial diterapkan, maka 71,5 persen Laut Aegea akan berada di bawah kedaulatan Yunani dan hanya 8,7 persen yang berada di bawah Turki, sehingga sangat membatasi wilayah maritim Turki.

Ankara menegaskan bahwa kedua belah pihak harus duduk berdialog untuk mencapai solusi yang sama-sama menguntungkan berdasarkan pembagian yang adil.

Melihat jumlah pulau yang tersebar di dunia dan dipertahankan oleh kekuatan seperti AS, Inggris, dan Prancis, maka argumen Yunani akan memblokir banyak negara untuk mengklaim ZEE di sepanjang pantainya.

Kepulauan yang dipertahankan AS

Puerto Rico dan Virgin Islands: Terletak di timur laut Laut Karibia, sekitar 1.600 km tenggara Miami, Florida.

Guam dan Kepulauan Mariana Utara: Keduanya berada di tenggara Jepang di Samudra Pasifik, di utara New Guinea, dan di timur Filipina.

Samoa: Pulau ini terletak di bagian selatan dari Samudera Pasifik, di timur negara Samoa

Palmyra Atoll: Terletak di selatan Kepulauan Hawaii, kira-kira sepertiga jarak antara Hawaii dan Samoa Amerika.

Baker: Pulau ini terletak hampir setengah jalan antara Hawaii dan Australia.

Howland: Pulau ini terletak di antara Hawaii dan Australia.

Jarvis: Pulau yang berada di Samudera Pasifik, sekitar setengah jalan antara Hawaii dan Kepulauan Cook.

Johnston Atoll: Terletak di Samudera Pasifik Utara, sekitar 750 nm barat daya Hawaii.

Kingman Reef: Di Samudera Pasifik Utara, terletak di tengah-tengah antara Kepulauan Hawaii dan Samoa Amerika.

Midway Atoll: Berada di antara Amerika Utara dan Asia di Pasifik Utara.

Wake: Pulau yang terletak di 3.204 km tenggara Tokyo di Samudera Pasifik.

Navassa: Pulau ini terletak di timur laut Jamaika dan selatan Kuba, 40 mil di sebelah barat Haiti.

Kepulauan Inggris

Anguilla: Wilayah luar negeri Inggris di Karibia, terletak di timur Puerto Rico dan Kepulauan Virgin dan utara Saint Martin.

Bermuda: Wilayah di Samudra Atlantik Utara, kira-kira 1.035 km (643 mil) timur-tenggara Cape Hatteras, Carolina Utara.

Wilayah Antartika Inggris: Sektor Antartika yang diklaim oleh Inggris.

Wilayah Samudra Hindia Britania: Terletak di Samudra Hindia di tengah-tengah antara Tanzania dan Indonesia.

Kepulauan Virgin Inggris: Wilayah di Karibia, timur Puerto Rico dan Kepulauan Virgin AS dan barat laut Anguilla.

Kepulauan Cayman: Terletak di Laut Karibia di selatan Kuba dan timur laut Honduras, antara Jamaika dan Semenanjung Yucatan Meksiko.

Diego Garcia: Selatan ekuator di tengah Samudera Hindia.

Kepulauan Falkland: Terletak di Samudra Atlantik Selatan 483 km di sebelah timur pantai Patagonia.

Gibraltar: Terletak di ujung selatan Semenanjung Iberia. Berbatasan di utara dengan Spanyol.

Montserrat: Pulau ini merupakan bagian dari rantai di Karibia, di Hindia Barat.

Kepulauan Pitcairn: Terletak di selatan Samudra Pasifik.

Saint Helena, Ascension, dan Tristan da Cunha: Terletak di Atlantik Selatan. Pada 2008, Inggris mengajukan permohonan ke UNCLOS untuk mencari ZEE di luar 200 mil laut. Namun dua tahun kemudian, UNCLOS mengatakan batas tersebut tidak dapat diperpanjang melampaui batas standar.

Saint Helena: Berada di sekitar 1.950 km di sebelah barat pantai barat daya Afrika.

Pulau Ascension: Di Samudra Atlantik Selatan, pulau ini berjarak sekitar 1.600 km dari pantai Afrika.

Tristan da Cunha: Kepulauan paling terpencil di dunia, terletak sekitar 2.432 km di lepas pantai Cape Town, Afrika Selatan.

Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan: Di selatan Samudra Atlantik, pulau-pulau itu terletak sekitar 700 km tenggara Georgia Selatan.

Pangkalan Kuasa Akrotiri dan Dhekelia: Wilayah Inggris di dekat pulau Siprus yang berfungsi sebagai basis untuk intelijen dan pemantauan di Mediterania.

Kepulauan Turks dan Caicos: Dua kelompok pulau tropis di Kepulauan Lucayan di Samudra Atlantik dan Hindia Barat bagian utara.

Guernsey: Berada di utara Saint-Malo dan di sebelah barat Jersey dan Semenanjung Cotentin.

Pulau Man: Terletak di Laut Irlandia antara Britania Raya dan Irlandia.

Jersey: Dekat pantai Normandia, Prancis. Ini adalah Kepulauan Channel terdekat kedua ke Prancis, setelah Alderney.

Pulau yang dikuasai oleh Prancis

Iles des Saintes atau Les Saintes: Terletak di Amerika Utara, di kepulauan Karibia.

Marie-Galante: Wilayah seberang laut Prancis di Karibia.

La Desirade: Berada di Samudra Atlantik Utara.

Guadeloupe: Terletak di utara Antigua dan Barbuda dengan Dominika di selatan.

Martinik: Terletak di Antillen Kecil di Hindia Barat di bagian timur Laut Karibia.

Guyana Prancis: Berbatasan dengan Brasil di timur dan selatan dan Suriname di barat.

Saint Pierre dan Miquelon: Terletak di barat laut Samudra Atlantik dekat Provinsi Newfoundland dan Labrador Kanada.

Saint Martin: Terletak di Hindia Barat di Karibia.

Saint Barthelemy: Pulau ini terletak sekitar 35 km tenggara Sint Maarten dan timur laut Saint Kitts dan Nevis.

Mayotte: Terletak di Selat Mozambik Utara di Samudera Hindia di lepas pantai Afrika Tenggara, antara barat laut Madagaskar dan timur laut Mozambik.

Reunion: Terletak di Samudra Hindia, sebelah timur Madagaskar, dan 175 km barat daya Mauritius.

Pulau-pulau Rusia di sepanjang pantai Jepang

Rusia menempati empat pulau yang memisahkan Laut Okhotsk dari Samudra Pasifik.

Keempat pulau itu diklaim oleh Jepang, yang menyebutnya sebagai Teritorial Utara atau Chishima Selatan, dan menganggapnya sebagai bagian dari Subprefektur Nemuro di Prefektur Hokkaido.

Pulau-pulau itu terletak hanya beberapa kilometer di lepas pantai utara Hokkaido di Jepang.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.